Selasa 31 Jan 2017 20:05 WIB

Komisi Dakwah MUI: Program Standardisasi Dai Tingkatkan Kualitas

Rep: Fuji EP/ Red: Agung Sasongko
Dakwah
Foto: Dok. Republika
Dakwah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung wacana Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin tentang standar kualifikasi untuk penceramah agama dan sertifikasi khatib. Dampak positifnya untuk meningkatkan kualitas dan kualifikasi para dai.

Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI, Cholil Nafis mengatakan, pada dasarnya mendukung niat menteri agama untuk meningkatkan kualitas dan kualifikasi para dai di Indonesia. Tapi, kalau sertifikasi dimaknai sebagai profesi atau berkaitan dengan persoalan kapitalisme yang sifatnya menilai dakwah dari bayarannya.

Maka, hal tersebut dinilai tidak pas di Indonesia. "Oleh karena itu saya setuju kalau standarisasi dimaknai sebagai peningkatan kualifikasi dai, bukan sertifikasi. Karena konotasi sertifikasi lebih kepada orang yang diberi standar dengan sertifikat dia bisa mendapatkan posisi dai dengan imbalan yang lebih tinggi," kata Cholil kepada Republika.co.id, Selasa (31/1).

Ia menerangkan, yang paling memungkinkan sekarang, dai yang masuk di media seperti di televisi dan radio perlu dikomunikasikan dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terlebih dahulu. Sehingga orang-orang yang memberikan ceramah di media ada standarisasinya. Sebab pengaruhnya besar.

 

Selain itu, menurutnya, yang bisa dilakukan memulai standarisasi khatib-khatib di kantor-kantor pemerintahan. Sebab, mereka lebih mudah dijangkau. Ia mengungkapkan, yang menjadi persoalan saat ini, banyak yang bukan ahli agama memposisikan diri sebagai ustaz dan ahli agama. Juga ada yang sangat mendalami agama, tapi tidak cukup mempunyai wawasan kebangsaan.

"Sehingga terkesan dikotomi antara kepentingan agama dengan bangsa," ujarnya.

Ia melanjutkan, ada juga yang mengerti agama, tapi porsi kebangsaannya lebih besar daripada agama. Sehingga kadang-kadang menafikan keagamaan demi nasionalisme. Padahal, semuanya termasuk MUI menginginkan keagamaan dan nasionalisme dalam kerangka bernegara berdasarkan kepada Pancasila dan UUD 1945.

Di mana semuanya sepakat untuk meletakkan agama sebagai spirit dalam bernegara. Meletakkan agama sebagai peletak nilai-nilai dalam bernegara. Tapi juga tidak dikotomi apalagi dipertentangkan antara agama dan negara.

Dikatakan Cholil, beberapa waktu lalu pihaknya sempat melakukan rapat di Kementerian Agama dengan lembaga dakwah lainnya dan ormas-ormas Islam. "Kita rapat tentang memahami standarisasi dai, lebih kepada meningkatkan kualifikasi, sehingga dakwah para dai lebih berbobot. Dakwah sesuai dengan kebutuhan zaman dan masyarakat serta seirama dengan keilmuan agama dan kebutuhan negara," jelasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement