Selasa 03 Jan 2017 16:30 WIB

Kemenkominfo Diminta Jelaskan Indikator Pemblokiran Media Islam

Rep: Qomarria Rostanti/ Red: Agung Sasongko
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar (kanan) memberikan paparan saat diskusi Madrasah Anti Korupsi PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (25/8).
Foto: Republika/ Wihdan
Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Azhar (kanan) memberikan paparan saat diskusi Madrasah Anti Korupsi PP Muhammadiyah di Jakarta, Kamis (25/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diminta menjelaskan secara gamblang apa saja indikator yang digunakan dalam pemblokiran media. Pasalnya, hingga kini indikator yang digunakan Kominfo dalam memblokir beberapa situs media Islam tidak transparan.

"Tidak tahu apa indikator kenapa media ini diblokir segala macam. Harusnya buat dulu indikatornya. Jelaskan ke publik agar tidak muncul banyak prasangka dan praduga," ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak kepada Republika.co.id, Selasa (3/1).

Dia menyebut lantaran hingga kini Kominfo tidak menjelaskan indikator itu, maka muncullah prasangka dan praduga terkait penyebab pemblokiran media Islam. Dahnil melihat ada kecenderungan pemerintah bersikap represif.

Pasalnya, kata dia, ada beberapa situs daring (online) yang tidak menggunakan nomenklatur Islam namun melakukan provokasi dan ujaran kebencian yang justru lebih parah. Misalnya, menjelek-jelekkan Islam. "Kok (situs ini) tidak diblokir. Berangkat dari situ muncul dugaan ketidakadilan. Muncul dugaan sentimen anti-Islam," kata Dahnil.

Untuk itu, agar dugaan tersebut tidak berkembang, Kominfo dinilai perlu menjabarkan indikator secara adil, terkait alasan, dasar, dan datanya. Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa situs media Islam telah diblokir. Mereka adalah islampos.com, kiblat.net, voa-islam.com, nahimunkar.com, bisyarah.com, dan dakwahtangerang.com.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement