Jumat 23 Dec 2016 16:13 WIB

Soal Intoleransi Beribadah, MUI Minta Presiden Bersikap Adil

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI, Yusnar Yusuf
Foto: foto : MgROL_54
Ketua Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama MUI, Yusnar Yusuf

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Umat Beragama, Yusnar Yusuf, mendukung Presiden Joko Widodo yang ingin memberantas pengganggu warga beribadah. Tapi, ia mengingatkan, sikap itu tidak boleh timpang sebelah, dan harus dilakukan secara adil.

"Kita mendukung sepenuhnya, masa orang ibadah diganggu, yang jadi pikiran apa alasan Presiden Joko Widodo bicara seperti itu,," kata Yusnar kepada Republika.co.id, Jum'at (23/12).

Ia meminta Presiden Joko Widodo memberikan penjelasan lebih lengkap ihwal keinginan beliau memberantas siapapun yang mengganggu warga beribadah.

Penjelasan perlu karena masyarakat sering keliru melihat sesuatu yang sifatnya toleran. Tidak jarang, toleransi banyak diartikan sesuatu yang harus dilakukan umat mayoritas, sedangkan minoritas kerap tidak menjaga perasaan umat mayoritas yang ada.

"Jangan sampai kelihatannya malah jadi seperti berat sebelah," ujar Yusnar.

Menurut Yusnar, Presiden Joko Widodo harus bisa bersikap adil kepada semua masyarakat Indonesia, jangan sampai malah terkesan abai terhadap umat beragama.

Namun, ia menegaskan, siapa saja orang akan setuju dengan keinginan memberantas pengganggu ibadah, apalagi umat Islam yang selama ini sebagai mayoritas sukses menjaga Bineka Tunggal Ika.

Baca juga,  Jokowi: Energi Umat Islam Diperlukan untuk Pembangunan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement