REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, kabar yang marak beredar di media sosial soal kuota haji adalah hal tidak benar. Penentuan kuota haji akan dilakukan awal Januari mendatang.
Lukman menjelaskan, kabar yang beredar di media sosial tentang penambahan kuota haji tidak benar. Pada Januari, Pemerintah Indonesia akan menandatangani kesepahaman dengan Kementerian Haji Arab Saudi yang di dalamnya ada klausul kuota.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi kuota haji bagi Indonesia. Informasi di media sosial itu tidak jelas sumbernya dari mana dan tidak usah dipercaya," kata Lukman usai Ekspos Publik Umrah 2016 di Kantor Kemenag, Selasa (20/12).
Kepastian biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) naik atau tidak akan muncul setelah Kemenag membahas bersama DPR. Lukman menyebut ini akan berkaitan dengan dinamika, sebab jika makan jamaah haji nanti ditambah frekuensinya, maka adalah logis bila BPIH juga meningkat.
Selain itu, belajar dari kasus haji Filipina, praktiknya dilakukan biro ilegal. Masyarakat yang terbatas informasi jadi korban eksploitasi. Biro ilegal itu bekerja sama dengan oknum di Filipina untuk menggunakan visa Filipina bagi jamaah haji Indonesia.
Lukman menegaskan, biro perjalanan umrah berbeda dengan biro penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). "Tidak semua biro umrah adalah penyelenggara PIHK. Karena kualifikasi PIHK lebih ketat," kata Lukman.
Meski punya wewenang, hingga saat ini Kemenag juga belum akan menjadi operator umrah. Karena Kemenag masih fokus pada penyelenggaraan haji yang jadi amanat undang-undang. Sampai saat haji sudah mapan, mungkin terbuka kesempatan menjadi operator umrah. Tapi sejauh ini, Kemenag melihat biro umrah swasta sudah memadai sebagai operator umrah.
Kemenag juga masih menyelesaikan persoalan lain dalam urusan haji seperti bantuan untuk korban crane. Kemenag terus menanyakan kejelasan bantuan dari Saudi bagi korban dan keluarga korban. Sayangnya, sampai sekarang belum ada kabar gembira.