REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada awal 2017, Kemenag juga berencana meluncurkan tiga produk terjemah Alquran bahasa daerah. Yaitu bahasa Bali, Ambon, dan Banjar. Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abdurrahman Mas'ud, mengatakan produk terjemah Alquran bahasa daerah memperkaya pengetahuan agama, supaya lebih mudah dipahami dan dicerna bagi masyarakat daerah yang masyarakatnya masih menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu.
"Produk ini dihasilkan peneliti untuk masyarakat mengingat praktik keagamaan Islam belum dapat diaplikasikan di masyarakat secara baik dan benar terutama bagi penutur bahasa lokal," kata dia.
Sebelumnya, Kementerian Agama baru saja meluncurkan tiga buku terjemahan Alquran bahasa daerah. Bahasa daerah itu adalah bahasa Batak Angkola, Toraja, dan Mongondow. Terjemahan Alquran bahasa daerah disusun oleh tim daerah setempat dengan yang melibatkan ulama, akademisi, pakar bahasa dan pakar budaya daerah.
Lukman menjelaskan bahwa terjemahan Alquran bukanlah Alquran itu sendiri. Terjemahan Alquran merupakan sebatas upaya optimal untuk menangkap sepenuhnya esensi dari apa yang ada dalam Alquran itu sendiri. Menag mengingatkan bahwa terjemahan Alquran tetaplah terbuka untuk dikritisi, karena di masa yang akan datang terbuka peluang tentang cara pandang lain.
"Revisi terjemahan adalah sesuatu yang niscaya. Yang direvisi bukan Alquran-nya, tetapi yang coba dikontekstualisasikan adalah terjemahannya seiring dinamika perkembangan masyarakat," kata dia.
Sejauh ini Badan Litbang dan Diklat Kemenag telah menerbitkan terjemahan Alquran dalam sembilan bahasa daerah dengan bertambah tiga bahasa daerah lagi. Yaitu bahasa Sasak, Makassar, Kaili, Jawa Banyumasan, Minang, Dayak Kanayatn, Batak angkola, Toraja, dan Mongondow.