Senin 19 Dec 2016 06:37 WIB

Praktik Perkawinan Anak Masih Tinggi di Indonesia

Rep: wilda fizriyani/ Red: Damanhuri Zuhri
Perkawinan anak (Ilustrasi).
Foto: IST
Perkawinan anak (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam rangka memperingati Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, Oxfam di Indonesia dan Kalyanamitra memfokuskan pada Penghapusan Praktik Perkawinan Anak. Fokus ini dipilih mengingat adanya data yang menunjukkan praktik perkawinan anak masih tinggi di Indonesia. 

Berdasarkan data Save the Children setiap tujuh detik terjadi perkawinan yang melibatkan perempuan berusia 15 tahun (Save the Children, 2016). Praktik perkawinan anak memang sudah dipersoalkan sejak Kongres Perempuan Indonesia pada 1928. Namun ternyata sampai saat ini perkawinan anak masih menjadi masalah besar di Indonesia.

Direktur Program Keadilan Gender Oxfam di Indonesia, Antarini Arna menerangkan, saat ini Indonesia menempati peringkat dua di ASEAN untuk angka tertinggi perkawinan anak. “Lebih lanjut, data UNICEF mencatat, 17 persen perempuan Indonesia menikah sebelum usianya genap 18 tahun,” ujarnya melalui keterangan pers yang diterima Republika, Senin (19/12).

Dengan adanya perkawinan anak, akibat negatif pun terus bermunculan. Beberapa di antaranya seperti tingginya Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Seperti diketahui, Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) 2012 menyebutkan AKI di Indonesia adalah 359 per 100.000 kelahiran hidup. Sementara angka kematian bayi (AKB) sebesar 32 per 1.000 kelahiran hidup.

Di sisi lain, bayi yang dilahirkan oleh perempuan di usia anak juga mempunyai potensi mengalami masalah kesehatan. Ketidaksiapan psikologis anak perempuan dalam membangun rumah tangga menempatkannya pada posisi rentan mengalami kekerasan dalam rumah tangga. “Berumah tangga butuh keterampilan. Tanpa keterampilan tersebut, bagaimana anak bisa beradaptasi dengan hidup berumah tangga?” ujar dia menjelaskan.

Dalam menghadapi ini, Antarini menegaskan, orangtua memiliki kewajiban untuk memastikan pengasuhan terbaiknya. Orang tua juga harus ikut bertanggung jawab dalam usaha-usaha penghapusan praktik perkawinan anak. Terlebih lagi, Indonesia diproyeksikan akan mengalami bonus demografi yang diharapkan bisa memperbaiki keadaan sosio-ekonomi bangsa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement