Jumat 09 Dec 2016 20:02 WIB

Makassar Serukan Gerakan Berzakat

zakat
zakat

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Makassar menyerukan kepada semua warga yang mampu untuk mengeluarkan sebagian dari hartanya atau zakatnya. "Dalam aturan agama Islam itu kan sangat jelas ketentuan berzakat bagi mereka yang mampu dan dalam aturan Undang-undang juga ada," ujar Ketua Baznas Kota Makassar, Dr HM Anis Zakaria Kama di Makassar, Kamis (9/12).

Dalam rapat kerja disalah satu hotel di Makassar itu, Anis juga meminta kepada warga Makassar pada umumnya agar bisa menerapkan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan aturan pelaksanaannya yang dituangkan dalam RKAT Tahun 2017.

Ia mengatakan, maksud dan tujuan diadakannya rapat kerja adalah untuk mendapatkan rumusan dan menyamakan persepsi, menyatukan langkah dalam mengoptimalkan pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah.

"Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, dan aturan pelaksanaannya yang dituangkan dalam RKAT Tahun 2017, di mana zakat itu sudah diatur oleh negara dan bukan cuma untuk umat tertentu saja," jelasnya.

Pada rapat kerja yang mengangkat tema "Kita Mantapkan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah, Sukseskan Gerakan Makassar Berzakat" juga diikuti oleh ratusan perwakilan SKPD dan ormas Islam lingkup kota Makassar. Peserta Raker sebanyak 250 orang yang terdiri dari unsur pimpinan dan unsur pelaksana Basnaz Kota Makassar serta seluruh ketua UPZ dalam wilayah Kota Makassar.

Dijelaskan, raker ini merupakan rapat kerja kedua dari Pengurus Baznas Kota Makassar Periode 2015-2020, yang pimpinannya dilantik tanggal 28 Desember 2015, dan melakukan Rapat Kerja pada tanggal 8 Maret 2016 lalu.

"Untuk menyusun rencana kerja dan anggaran tahunan Tahun 2016, yang didahului dengan Penyusunan RENSTRA 2015-2020," tuturnya.

Dia mengatakan, dalam rencana dan strategi (Renstra) yang telah disusun termuat dalam Visi Baznas Kota Makassar yakni "Makassar kota zakat, berkah dan nyaman untuk semua" yang dijabarkan dalam misi dan program yang diselaraskan dengan misi dan program kerja Pemerintah Kota Makassar.

"Khususnya, merekonstruksi nasib rakyat menjadi masyarakat sejahtera standar dunia, dan juga program Baznas Pusat," terangnya. Selain itu, lanjut dia, Baznas Kota Makassar juga telah berupaya maksimal melakukan pengumpulan, pendistribusian dan pendayagunaan zakat, infak dan sedekah di Kota Makassar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement