REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Belum lama ini, Kementerian Perdagangan Kamboja telah membentuk sebuah komite khusus yang bertugas mengawasi standarisasi sertifikasi halal untuk restoran dan rumah pemotongan hewan di sana. Pembentukan komite sendiri dilakukan Kamboja dengan menjalin kerja sama dengan Malaysia, salah satu negara mayoritas Muslim yang telah memberlakukan peraturan sertifikasi halal.
Juru Bicara Kementerian Perdagangan Kamboja Soeung Sopharu mengatakan, nantinya komite halal tersebut akan menyelesaikan proses sertifikasi halal untuk restoran dan rumah potong hewan, selambat-lambatnya hingga awal 2017. "Kami tidak pernah memiliki sertifikasi halal sebelumnya. Jadi, ini adalah titik awal yang penting," ujarnya, Kamis (24/11).
Tak hanya Kamboja, Thailand melakukan hal serupa untuk mengembangkan sektor bisnis halalnya. Sudah cukup banyak restoran di sana yang memiliki sertifikasi halal. Marketing Manager Tourism Authority of Thailand (TAT) di Jakarta Indra Nugraha mengatakan, perkembangan restoran halal di Thailand telah dirintis sejak lima tahun lalu. Adapun faktor yang memicunya adalah meningkatnya permintaan dan kebutuhan produk halal, dalam konteks ini adalah makanan, di Thailand.
Kendati melakukan sertifikasi memang tidak mudah, Thailand tetap membentuk lembaga halal. Saat ini sertifikasi halal dilakukan Halal Standard Institute of Thailand di bawah naungan Central Islamic Commitee di Thailand. Dia pun berharap Thailand dapat menjadi negara yang ramah terhadap penduduk dan wisatawan Muslim. "Keberadaan restoran dan hotel halal ini sebagai bagian dari mewujudkan Thailand sebagai destinasi yang menyenangkan bagi wisatawan Muslim," ujar Indra.
Berbeda dengan Thailand dan Kamboja, Malaysia, salah satu negara dengan populasi Muslim cukup signifikan di kawasan Asia, mulai mengambil langkah yang lebih maju. Selain telah mengembangkan lembaga sertifikasi halal, Malaysia juga berencana mengembangkan database riset halal. Hal tersebut dilakukan guna memenuhi kebutuhan berbagai negara, khususnya negara non-Muslim, terhadap pelbagai informasi tentang halal.