REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Siak, Provinsi Riau mengumpulkan zakat sebesar Rp 12 miliar pada 2016, dan Rp 40 miliar lebih selama lima tahun terakhir.
"Baznas Kabupaten Siak pada masa kepengurusan Alfedri dengan periode 2011-2016 sudah mengumpulkan zakat senilai Rp 52 miliar," kata Ketua Baznas Siak periode 2016-2021 Abdul Rasyid Suharto di Siak, Kamis (1/12).
Dia mengatakan program ke depan fokus di antaranya meningkatkan pengumpulan, pemberdayaan dan pengelolaan zakat terutama di sektor produktif, termasuk menjaga kepercayaan terhadap lembaga amil zakat. "Dukungan dari pemerintah sangat kami apresiasi, bahkan dapat dirasakan hingga ke kecamatan dan perdesaan. Pemerintah memainkan peranan sebagai motivator dan fasilitator," ucapnya.
Ia berharap bisa melanjutkan kepengurusan dan keberhasilan yang telah dicapai dengan dukungan dari pemerintah dan pengurus sebelumnya. Bupati Siak Syamsuar menyarankan pengurus baru harus menitikberatkan pada peningkatan pengumpulan zakat guna mencapai tujuannya.
"Pengurus yang baru hendaknya terus dapat berjalan dan meningkatkan pengumpulan zakat. Karena zakat bertujuan untuk peningkatan ekonomi kerakyatan dan mengurangi angka kemiskinan," katanya.
Ia menjelaskan pengurus Baznas harus dapat meningkatkan penerimaan zakat dari sektor lainnya ketimbang hanya mengharapkan dari profesi di lingkungan pegawai negeri sipil semata, seperti zakat masyarakat secara umum melalui sektor pertanian, perkebunan yang memiliki potensi lebih besar.
Begitu juga halnya dengan penyaluran zakat produktif. Menurut dia pendampingan bagi penerima zakat produktif tidak hanya dilakukan instansi pemerintah, tetapi juga sesama penerima zakat yang telah berhasil.