Jumat 25 Nov 2016 07:09 WIB

Dubes Arab Saudi tak Mengubah Keputusan Apa Pun Soal Visa

Rep: Mabruroh/ Red: Andi Nur Aminah
Ibadah haji
Foto: Reuters
Ibadah haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Arab Saudi memberlakukan penerapan kenaikan visa haji dan umrah sejak awal Oktober 2016 lalu. Informasi yang sempat beredar ada perubahan penerapan kenaikan visa. Namun hal tersebut dibantah oleh Kedutaan Besar Kerajaan Arab Saudi di Indonesia (Kedubes KAS).

"Soal visa, kami tidak pernah mengubah keputusan awal sampai sekarang," ujar Duta Besar Kerajaan Arab Saudi di Indonesia, Osamah Mohammed Al-Shuibi di Kedubes KAS, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/11).

Sempat beredar informasi di berbagai media bahwa ada pertemuan kabinet yang membahas perihal penerapan visa baru tersebut. Yakni untuk haji dan umrah pertama kali tetap gratis sedangkan untuk selanjutnya akan dikenakan biaya visa Rp 7 juta rupiah.

Namun hal ini dibantah Osamah yang mengatakan bahwa jangan percaya pada media-media yang tidak jelas. Kabar tersebut adalah bohong dan Pemerintah Arab Saudi tidak pernah mengeluarkan aturan tersebut. "Itu berita bohong, itu hanya informasi dari media-media yang tidak benar," tegasnya.

Menurut Osamah keputusan apapun yang diambil oleh Pemerintah Arab Saudi adalah untuk mendapatkan yang terbaik. Keputusan tersebut untuk membantu agar jamaah Indonesia yang sudah berangkat agar tidak berangkat secara berulang-ulang. Akan tetapi saat ditegaskan kembali perihal kenaikan visa tersebut. Menurutnya peraturan di Arab Saudi sejak dulu hingga sekarang tidak pernah berubah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement