REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Anggota Komisi VIII DPR Zulfadil menilai, Nusa Tenggara Barat bisa menjadi contoh provinsi yang serius dalam menerapkan jaminan produk halal di Indonesia.
Politisi dari Fraksi Golkar ini mengatakan, upaya Pemprov NTB dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 51 tahun 2015 tentang wisata halal dan Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2016 tentang pariwisata halal sebagai langkah jitu mengatasi lambannya sikap pemerintah dalam mengeluarkan peraturan turunan dari UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal.
Menurutnya, Indonesia tertinggal jauh dari beberapa negara yang bahkan bukan mayoritas muslim terkait sertifikasi produk halal pada objek wisata. "Mestinya kita lebih serius. Kalau bisa NTB jadi percontohan sambil menunggu pusat keluarkan peraturan pemerintah," ungkapnya di kantor Pemprov NTB, Jalan Pejanggik, Kota Mataram, NTB, Selasa (22/11).
Ia mengapresiasi sikap Gubernur NTB TGH Muhammad Zainul Majdi atas keseriusan membangun wisata halal NTB termasuk penyediaan sertifikasi produk halal.
Ia menilai, belum adanya peraturan turunan dari UU nomor 33 tahun 2014 tentang jaminan produk halal menyulitkan implementasi pemerintah daerah di lapangan. Padahal, proses kehadiran UU itu sendiri memakan waktu yang panjang dan biaya yang tidak sedikit. Oleh karenanya, diperlukan sesegera mungkin agar keberadaan UU tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan pemerintah daerah.
"Disini kita minta kesungguhan pemerintah, jangan sampai UU yang dibuat, tapi kok lamban sikapi peraturan turunannnya. Nanti kalau sudah timbul masalah, lalu kita baru sadar," lanjutnya.
Dia menambahkan, keberadaan peraturan turunan pelaksanaan sejatinya sejalan dengan semangat pemerintahan Jokowi-JK yang mengunggulkan sektor pariwisata. "Kan pemerintah sedang kembangkan sektor pariwisata, mestinya UU harus segera diimplemntasikan supaya jelas. Di daerah kesulitan karena aturan ini tidak ada pijakannya," katanya menambahkan.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa meminta Pemprov NTB juga mendorong kesiapan sejumlah fasilitas pendukung di luar jaminan produk halal dalam mengembangkan pariwisata NTB.
Menurutnya, dari segi aksebilitas, diperlukan penambahan penerbangan langsung dari kota-kota besar di Indonesia maupun luar negeri menuju Lombok. Sebagai daerah berjuluk Pulau Seribu Masjid, sudah sepatutnya NTB lebih mendorong untuk kemajuan pariwisata halalnya.
Dalam hal ini, Pemprov NTB bisa mendorong sektor UMKM untuk bisa ikut aktif dalam mendorong kemajuan pariwisata halal NTB. "Yang sederhana saja sudah dilakukan Thailand seperti kuliner dan oleh-oleh halal," ungkapnya.