Selasa 15 Nov 2016 10:12 WIB

Ketua FKUB : Tunjukkan Bahwa Islam Agama Teladan

Habib Rizieq menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).
Foto: Republika/Mabruroh
Habib Rizieq menghadiri gelar perkara kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/11).

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah Jamaluddin Mariajang meminta, seluruh umat Islam untuk bersikap sebagaimana mestinya terkait kasus dugaan penistaan agama dan menunjukkan bahwa Islam memang agama yang patut diteladani.

"Kami menghibau seluruh umat Islam tidak anarkis dalam menyikapi dugaan penistaan agama itu. Setiap aksi yang dilakukan harus mengedepankan keamanan dan ketertiban," katanya di Palu, Selasa (15/11).

Saat diminta tanggapannya terhadap kasus yang membelit gubernur nonaktif DKI Jakarta Ahok itu, Jamaluddin mengatakan, bahwa umat Islam harus mengedepankan kesantunan dan menjaga keamanan karena itu merupakan sebuah ukuran bahwa kita adalah masyarakat yang maju. Dia yakin, siapapun yang terlibat dalam aksi menyikapi kasus itu, pasti menjunjung tinggi nilai-nilai dalam agama Islam.

Dalam Islam, kata dia, ada bentuk penegakkan syariat Islam yang bisa diterapkan sehingga bisa menepis pandangan bahwa Islam itu adalah agama yang kaku. Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PB Alkhairaat itu juga menyarankan, kepada umat Islam untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Dia yakin, aparat bisa mengambil tindakan yang tepat dalam menentukan hukuman terhadap Ahok. Apapun bentuknya, lanjut dia, persoalan ini akan mengarah pada kapasitas Ahok pada kontestasi Pilkada di DKI Jakarta dan hal itu harus dihargai.

Oleh karenanya, Jamaluddin menyarankan, kepada para ulama dan para ahli tafsir untuk melakukan kajian atas pelanggaran yang dilakukan Ahok. Hasil kajian bisa menjadi inspirasi aparat penegak hukum dalam menentukan hukuman kepada Ahok.

"Tapi dari segi etika, kasus ini tidak seharusnya terjadi, baik dalam bahasa implisit apalagi eksplisit. Itu tidak wajar disampaikan oleh pihak di luar muslim. Makanya, di sisi etika atau kepatutan, Ahok tidak bisa melenggang begitu saja tanpa diberikan hukuman apapun," tambah sosiolog dari Universitas Tadulako (Untad) Palu itu.

Terkait dengan kontestasi politik yang tengah berlangsung, menurut dia, yang paling penting adalah bisa meletakkan dimana konteks kebudayaan dan konteks syariat. "Shalat lima waktu adalah perintah dari Allah dan wajib dilaksanakan. Tapi, bagaimana mendatangkan air ke masjid untuk berwudhu, adalah kebudayaan. Di sini, Allah memberikan kebebasan untuk berpikir. Zakat juga wajib, namun bagaimana pengelolaannya, tentu ada organisasi. Organisasi juga merupakan kebudayaan. Ini yang harus kita pahami betul," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement