Selasa 08 Nov 2016 18:39 WIB

Duterte Setujui Penyusunan UU Otonomi Muslim Filipina

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agung Sasongko
Muslim Filipina (ilustrasi)
Foto: OnIslam.net
Muslim Filipina (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, ZAMBOANGA -- Presiden Filipina Rodrigo Duterte, menandatangani perintah eksklusif membuat Badan Penyusunan UU Otonomi Baru daerah Muslim di Selatan yang lebih inklusif. Diungkapkan oleh Kantor Penasihat Presiden, Komite Transisi Bangsamoro (BTC) diminta menambah jumlah anggota dari 15 menjadi 21 orang.

Dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (8/11), 11 orang anggota akan dicalonkan oleh Front Pembebasan Islam Moro (MILF), dan 10 lain diusulkan pemerintah. Sejak Duterte memenangkan pemilu 9 Mei lalu, pemerintah Filipina memang terlibat langsung untuk mengakomodasi perjanjian damai kelompok Moro di Mindanao.

Hal itu dimaksudkan untuk mengakhir konflik puluhan tahun yang telah mengakibatkan korban jiwa sekitar 100 ribu orang. BTC bertugas menyusun dasar hukum baru bagi Bangsa Moro, bertujuan menyegel kesepakatan damai 2014, dan membuka jalan Bangsa Moro, entitas politik baru pengganti Daerah Otonom Muslim Mindanao.

Kesepakatan MILF masih dalam tahap penyelesaian, dan disiapkan untuk pemilu 2016. "Saya hanya ingin perdamaian di Mindanao terwujud dan bisa dilakukan dengan damai tanpa pergolakan, kami akan berterima kasih kepada Tuhan yang tidak membiarkan setetes darah pun tumpah dalam usaha baru ini," kata Duterte.

Ia menambahkan, pembangunan sistem pemerintahan federal akan menjadi struktur terbaik yang akan diterima semua masyarakat adat, termasuk Moro. Duterte bersumpah, akan memperbaiki ketidakadilan sejarah yang menimpa masyarakat adat Moro dan adat lain, mengusulkan konstitusi memberikan daerah otonom.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement