Senin 07 Nov 2016 09:15 WIB

Human Right Watch Kutuk Penganiayaan Muslim di Belgia

Rep: wahyusuryana/ Red: Damanhuri Zuhri
Muslim di Belgia
Muslim di Belgia

REPUBLIKA.CO.ID, CASABLANCA -- Lembaga pengawas HAM internasional menemukan komunitas Muslim di Belgia telah menjadi korban perlakuan tidak manusiawi hukum anti-teror. Mereka yang menjadi korban sebagian besar berasal dari Maroko.

Penganiayaan ditemukan dari hasil penelitian yang dilakukan Human Right Watch (HRW). Penelitian dipublikasikan dengan judul Sumber Kekhawatiran: Respon Anti-Teroris Belgia Setelah Serangan Teroris Paris dan Brussels.

HRW mengungkapkan, Pemerintah Belgia memiliki kewajiban melindungi warganya dari kekejaman seperti serangan Paris dan Brussesl, termasuk menangkap para pelaku. Tapi, langkah-langkah yang diambil menuai keprihatinan hak asasi manusia.

Penelitian HRW menemukan dalam beberapa kasus operasi polisi, telah mengakibatkan pelanggaran nyata seperti pemukulan atau penggunakan kekuatan berlebih. Sebuah vide turut diterbitkan HRW tentang penelitian tersebut.

Salah satu korban kekerasan Polisi, Omar, mengaku menerima hinaan rasis dan perlakuan itu dibilang pantas diterima. "Mereka menghina saya, mengatakan Arab kotor dan teroris," ungkap Omar seperti dilansir Morocco World News, Senin (7/11).

Perlakuan tidak manusiwai Belgia, menurut HRW, adalah isolasi. Beberapa tahanan tetap dalam ruang isolasi selama 10 bulan, dengan dalih mengungkapkan penyelidikan. Akibatnya, beberapa tahanan telah melakukan percobaan bunuh diri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement