Rabu 02 Nov 2016 14:16 WIB

Sistem Waris di Zaman Jahiliyah

Rep: Syahruddin el-Fikri/ Red: Agung Sasongko
Warisan (ilustrasi)
Foto: tadungkung
Warisan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orang-orang Arab jahiliyah (sebelum Islam), dikenal sebagai bangsa yang gemar mengembara dan senang berperang. Kehidupan mereka, sedikit banyak, tergantung pada hasil rampasan perang dari bangsa-bangsa atau suku-suku yang telah mereka taklukan. Disamping juga mereka memperolehnya dari hasil perniagaan.

Sebelum Nabi Muhammad SAW diutus menjadi nabi, masyarakat Arab jahiliyah telah mengenal sistem kewarisan. Dalam hal pembagian harta warisan, mereka berpegang teguh kepada adat istiadat yang telah diwariskan oleh nenek moyang mereka.

Pada masa ini, waris-mewarisi terjadi karena tiga sebab, yaitu karena adanya pertalian kerabat atau hubungan darah, pengakuan atau sumpah setia, dan pengangkatan anak. Sebab-sebab itu masih belum mencukupi sebelum ditambah dengan dua syarat tambahan, yakni sudah dewasa dan merupakan laki-laki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement