REPUBLIKA.CO.ID, LUCKNOW -- Pemerintah India mempersoalkan hukum talak tiga di Islam yang seakan menjadi tuntutan wanita Muslim. Padahal, perceraian di kalangan umat Islam merupakan yang terendah dibanding agama lain di India.
Dilansir dari New Indian Express, Selasa (25/10), kelompok perempuan Muslim menentang setiap reformasi yang hendak dilakukan dalam hukum personal Muslim. Mereka mengungkapkan pandangannya dengan lantang di konferensi yang diselenggarakan Darul Uloom Farangi Mahal.
Mereka turut mendukung langkah yang diambil All India Muslim Personal Law Board (AIMPLB), yakni menolak gangguan atas hukum perkawinan yang sudah ditetapkan di Islam. Mereka menegaskan, beberapa perempuan coba dimunculkan melalui media dan mengatasnamakan semua Muslimah.
"Tidak begitu. Mayoritas perempuan Muslim dalam masyarakat tidak menginginkan reformasi dalam hukum (Islam)," kata Kepala Sekolah Convent School di Gonda, Gazala Afroz.
Anehnya, pemerintah India bersikukuh menjadikan omongan satu atau dua orang merepresentasikan keinginan Muslimah India. Padahal, tingkat perceraian kalangan umat Islam sendri dari sensus pemerintah India pada 2011, sudah jelas menunjukkan angka yang sangat rendah.