Kamis 06 Oct 2016 12:54 WIB

Manfaatkan Teknologi Informasi untuk Pengelolaan Zakat Lebih Baik

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan teleconference dengan Baznas provinsi seusai Peluncuran Entri Data Zakat Nasional Baznas di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (5/10).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melakukan teleconference dengan Baznas provinsi seusai Peluncuran Entri Data Zakat Nasional Baznas di Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (5/10).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Pemanfaatan teknologi informasi untuk menunjang pengelolaan zakat yang lebih baik, sangat dibutuhkan. Sebab, dengan pemanfaatan TI itu, maka pengelolaan zakat yang amanah, profesional, transparan, akuntabel serta memperhatikan kepatuhan syariah (shariah compliance) dapat terwujud.

"Sistem informasi yang lebih baik diharapkan meningkatkan kepercayaan (trust) dari masyarakat kepada lembaga amil zakat," ujar Menag Lukman Hakim Saifuddin saat meluncurkan (launching) entri data zakat nasional yang dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama, kemarin.

Karena itu, untuk mewujudkan kurun kebangkitan zakat, Menag menggarisbawahi enam aspek untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat. Keenam aspek itu adalah aspek legalitas, mencakup prosedur pengesahan lembaga dan pengangkatan pimpinan BAZNAS provinsi dan kabupaten/kota sesuai regulasi. Selain itu, pendirian Lembaga Amil Zakat (LAZ) juga harus mendapatkan izin dari pemerintah. Kedua, aspek akuntabilitas dan kepatuhan syariah.

"Aspek ini mencakup laporan dan pertanggungjawaban secara berkala, pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RAKT) setiap tahun, audit atas laporan keuangan oleh kantor akuntan publik dan audit syariah," ucap Menag.

Ketiga, aspek teknologi informasi dan sistem. Diharapkan pada 2017, seluruh BAZNAS dan LAZ di seluruh daerah sudah menerapkan SiMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS). Keempat, aspek penyaluran, Menag menekankan, agar akses masyarakat miskin terhadap dana zakat yang dikelola oleh BAZNAS dan LAZ harus dipermudah tanpa prosedur yang berbelit dan pelayanan yang lama.

"Penyaluran zakat harus selalu diutamakan untuk mengentaskan orang miskin dari betas garis kemiskinan," kata Menag.

Kelima, aspek pengumpulan, dalam upaya mengoptimalkan pengumpulan zakat secara nasional. BAZNAS perlu terus melakukan sosialisasi dan edukasi melalui kampanye zakat secara berkelanjutan. Keenam, aspek pengembangan amil, melalui pelatihan dan pembinaan guna meningkatkan kompetensi dan kapasitas amil zakat secara berkelanjutan di seluruh provinsi.

Kegiatan Launching ini diawali dengan video conference dialog Menag dengan Badan Amil Zakat Daerah 15 Provinsi. Hadir dalam launching tersebut, Ketua Baznas Bambang Sudibyo, Sekjen Nur Syam, Dirjen Bimas Islam Machasin, Komisioner Badan Amil Zakat Nasional.

sumber : kemenag.go.id
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement