REPUBLIKA.CO.ID, Tak banyak stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dalam kota memiliki fasilitas masjid yang cukup representatif. Dari puluhan SPBU di Kota Bandung, hanya beberapa saja yang dilengkapi masjid memadai. Salah satunya adalah SPBU 34-40206 di Jl BKR No 362, Kota Bandung.
SPBU yang berdiri tahun 90-an ini dilengkapi dengan sebuah tempat ibadah memadai. Meski ukuran masjidnya tidak besar, namun tempat ibadah ini sangat indah, terawat, dan nyaman.
Tak heran apabila Masjid Bani Kanti ini menjadi tujuan kaum Muslim yang hendak melaksanakan shalat wajib saat perjalanan di dalam kota. Masjid yang berdiri tahun 2004 ini, juga dijuluki sebagai masjid ‘transit’ karena sebagian besar jamaah masjid ini adalah masyarakat umum yang tengah melakukan aktivitas harian dan melintas di Jl BKR, tempat masjid ini berada.
“Hampir setiap hari saya transit di masjid ini untuk melaksanakan shalat Zuhur atau Ashar,” ujar Muhammad Anton (46 tahun), warga Kopo, Kabupaten Bandung.
Menurut Anton, melaksanakan shalat wajib berjamaah di masjid ini terasa tenang khusyuk. Selain bersih, teras masjid ini cukup luas dan asri sehingga setelah melaksanakan shalat bisa beristirahat dengan tenang. Ia mengaku, sudah lima tahun menjadi jamaah masjid ini.
“Kalau hari kerja saja saya melaksanakan shalat wajib di masjid ini. Kalau hari libur saya ka nada di rumah,” ujar karyawan sebuah dealer mobil di Kota Bandung ini.
Sedangkan menurut Agus Sukmana (42), setiap hari ia shalat wajib berjamaah di masjid ini lantaran lokasinya dengan dari kantor. Menurut dia, masjid ini sangat nyaman dan bersih. Karena itu setiap hari kerja dia melaksanakan shalat wajib di tempat ini.
Sedangkan shalat Magrib, Isya, dan Subuh dilaksanakan di masjid di dekat rumahnya. “Nyaman sekali shalat di tempat ini. Airnya juga jernih dan enak jika digunakan untuk berwudhu,” tutur lelaki berjanggut ini.
Masjid yang memiliki kubah besar dengan paduan cat warna hijau dan kuning ini merupakan masjid keluarga. Adalah keluarga besar RH Kanti yang membangun masjid ini. Menurut penuturan Iin Rohidin (37), imam Masjid Bani Kanti, tempat ibadah ini diresmikan 1 Juni 2004 ini oleh Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Masjid yang dibangun di atas lahan seluas 600 meter persegi ini memiliki penataan ruangan masjid cukup sempurna, sehingga cahaya bisa masuk dan sirkulasi udara berjalan maksimal.
Iin mengatakan, masjid ini selalu ramai oleh jamaah, khususnya pada shalat Zuhur, Ashar, Magrib, bahkan Isya. Sedangkan saat shalat Subuh, jumlah jamaah terbilang sedikit. Saat Republika melaksanakan shalat Zuhur di masjid tersebut, jamaah silih berganti ke luar masuk masjid tersebut.
Hingga pukul 13.00 WIB, jamaah baik perorangan maupun rombongan terus berdatangan. Tak sedikit rombongan jamaah yang membawa bekal makanan dan menyantapnya di teras masjid usai melaksanakan shalat wajib.
Setelah melaksanakan shalat Zuhur, jamaah ini memilih untuk lesehan di teras masjid yang bersih. Seorang pedagang cuanki yang mangkal di halaman masjid tersebut pun kecipratan rezeki dari jamaah usai melaksanakan shalat wajib di masjid tersebut.
“Masjid ini tak hanya digunakan untuk kegiatan shalat lima waktu. Shalat Jumat juga dilaksanakan di masjid ini. Bahkan setiap shalat Jumat jamaahnya selalu meluber ke luar,” tutur ustad jebolan Pesantren Alquran di Cicalengka, Kabupaten Bandung.
Dikatakan Iin, masjid ini juga tambah meriah pada saat bulan puasa. Setiap hari di bulan puasa, kata dia, masjid ini selalu dipenuhi jamaah yang melaksanakan shalat wajib. Usai shalat, imbuh dia, biasanya para jamaah duduk atau tiduran di teras masjid tersebut.
Ia mengatakan, di masjid ini tak ada kegiatan pengajian rutin seperti masjid lainnya. Pasalnya, kata dia, sebagai masjid transit, masjid ini tak pernah sepi dari pengunjung. “Jadi kalau ada kegiatan pengajian rutin akan terganggu. Paling kegiatan dalam rangka hari besar keagamaan saja,” tutur dia yang sejak 2004 menjadi pengurus di masjid tersebut.
Sebagai masjid yang digunakan oleh masyarakat umum, pihak pengelola tempat ibadah ini memasang pengumuman di beberapa bagian masjid agar jamaah lebih waspada saat menyimpan barang berharga mereka. Pengumuman yang ditulis pada kertas ini dimaksudkan agar jamaah mengamankan barang berharganya saat sedang shalat. "Namanya juga fasilitas umum. Kewaspadaan tetap harus dijaga,” kata Iin yang baru dikaruniai satu orang anak ini.