REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Masduki Baidlowi, mengingatkan seluruh organisasi kemasyarakatan Islam di Kalimantan Barat untuk tidak mudah mengkafirkan suatu hal, khususnya tentang paham keagamaan. Ini guna mencegah perpecahan antarumat beragama.
"Ancaman ke depan, kita terus disuguhi oleh paham keagamaan impor yang sangat keras, yang bisa merusak hubungan baik antara ormas keagamaan. Namun kita harapkan agar ormas keagamaan yang ada agar tidak mudah mengafirkan suatu hal, karena itu tidak boleh," kata Masduki saat melakukan kunjungan kerja di Pontianak, Rabu.
Menurutnya, jika ada paham radikal yang masuk, tentu menjadi tanggung jawab bersama agar paham itu tidak sampai merusak hubungan-hubungan yang sudah terjalin dengan baik sejak Indonesia merdeka.
"Jika terjadi hal seperti itu, tentu kita harus duduk bersama untuk memecahkan permasalahannya. Makanya, ke depan, perlu ada program bersama antara ormas keagamaan yang ada agar tidak terjadi kesalahpahaman dan memperkuat persatuan antarsesama," tuturnya.
Menurut Masduki, dalam hal ini, Lembaga Dakwah Islam Indonesia perlu membuat suatu program agar hubungan antarumat dan di internal umat itu bisa berjalan dengan baik. Ia berpendapat, yang mesti diperangi saat ini berupa paham-paham impor keagamaan bersifat radikal.
Dengan adanya kesepahaman antara ormas keagamaan seperti antara Muhammadiyah dengan NU, LDII dan ormas lainnya, tentu bisa lebih mudah mencegah beredarnya isu SARA di tengah masyarakat.
Baca juga, Kriteria Kafir Menurut Fatwa MUI.
"Dalam hal ini, LDII diharapkan bisa menyejahterakan ekonomi umat, agar bisa mengurangi kesenjangan sosial ditengah masyarakat. Jika masyarakat sudah sejahtera, tentu berbagai permasalahan bisa semakin mudah diatasi," katanya