Senin 19 Sep 2016 16:53 WIB

Fatayat NU: GELATIK Bantu Negara Tangani Kasus Kekerasan Anak

Rep: Rizki Suryandika/ Red: Agung Sasongko
Kekerasan Anak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Kekerasan Anak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengakui pemerintah belum banyak hadir dalam kasus-kasus kekerasan yang terjadi pada anak di Indonesia. Guna membantu pemerintah dalam mengurangi kasus kekerasan pada anak, PP Fatayat NU menggagas program Gerakan Perlindungan Anak dari Tindak Kekerasan (GELATIK).

Ia mengatakan, kehadiran GELATIK diharapkan mampu menguatkan peran pemeritah. Apalagi Fatayat NU mempunyai cabang hingga tingkat pedesaan.

"Negara tetap bertanggungjawab, tapi gerakan ini ikut membantu pemerintah karena tangan pemerintah enggak sampai. Kita saling mengugatkan. Kehadiran ormas hanya membantu saja, tapi negara memang belum banyak hadir karena kasus terus terjadi berulang," katanya kepada wartawan, Senin (19/8).

Selain itu, ia menilai kasus kekerasan seksual pada anak makin meningkat setiap tahun. Padahal menurutnya, orang tua bisa melakukan langkah preventif mencegah kasus kekerasan tersebut.

"Semakin hari makin ningkat kekerasan seksual dan apapun bagi anak, seharusnya mereka terhindari dari kekerasan seksual dan pembahayaan. Kita sebagai orang tua membiarkan mereka dalam kondisi bahaya seperti kasih memberi motor padahal belum mempunyai SIM, itu kan bahaya bisa kecelakaan," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement