Senin 19 Sep 2016 13:03 WIB

Pemerintah Diminta Optimalkan Pajak, Ketimbang Ambil Dana Zakat

Rep: Amri Amrullah/ Red: Agus Yulianto
Rumah Zakat menyalurkan bantuan logistik kepada korban di Kendal.
Foto: Rumah Zakat
Rumah Zakat menyalurkan bantuan logistik kepada korban di Kendal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Forum Zakat Nur Efendy meminta pemerintah agar lebih baik fokus pada program pengentasan kemiskinan yang bersumber dari pembiayaan pajak, daripada berusaha mengakomodir penggunaan dana zakat.

Demikian dikatakan Nur Efendy  terkait sikap pemerintah dalam hal ini Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang mewacanakan ingin dana zakat digunakan untuk membantu memperkuat program pemerintah dalam mengatasi kemiskinan di Tanah Air.

"Program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan sudah berjalan. Pemerintah memiliki sumber yang jelas untuk pembangunan, pengentasan kemiskinan dan lainnya, misal dari pajak. Begitupula program LAZ (lembaga Amil Zakat) dan Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) juga sudah berjalan," kata dia kepada Republika.co.id, Senin (19/9).

Sehingga, menurutnya, ada baiknya pemerintah tidak perlu mengkoordinir dana zakat yang dikumpulkan oleh LAZ dan BAZNAS tersebut. Tapi yang dibutuhkan, kata dia, adalah sinergisitas keduanya untuk saling melengkapi memberantas kemiskinan.

"Yang diperlukan mensinergikan keduanya, program pemerintah dengan program LAZ/BAZNAS, agar tidak saling tumpang tindih," katanya.

Dengan demikian, program pengentasan kemiskinan lebih terstruktur, efisien, tidak tumpang tindih dan keduanya, baik pajak dan zakat memiliki dampak yang lebih maksimal . Lagi pula, menurutnya belum ada sitem dan aturan yang mengatur penggunaan dana zakat untuk program pemerintah tersebut.

Selama ini, kata dia, UU (Undang Undang) yang ada no 23/2011 hanya mengatur pengelolaa zakat, belum sampai penggunaan dana zakat oleh pemerintah. Dan hingga kini juga belum jelas siapa legulatornya, pengawasnya dan operator zakat di Indonesia.

Karena itu, CEO Rumah Zakat ini berharap, lebih baik semua pihak baik pemerintah, Baznas dan LAZ ini berbagi peran. Mana legulator, pengawas dan operator zakat, agar niat bersama mengentaskan kemiskinan ini bisa berjalan maksimal.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement