Kamis 15 Sep 2016 19:40 WIB

Kemenag Bogor Usulkan Lembaga Kajian Agama Remaja

pelecehan seksual (ilustrasi)
pelecehan seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Kementerian Agama Kabupaten Bogor mengusulkan terbentuknya lembaga kajian agama bagi remaja dan anak di bawah umur sebagai sertifikasi kematangan anak dalam bersosialisasi di lingkungan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi Qurais Kemenag Kabupaten Bogor, H Bahrul Ulum, Kamis (15/9) sebagai respon terhadap maraknya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak di bawah umur yang berada di Kabupaten Bogor. "Jadi kajiannya bisa khusus, sehingga anak fokus terhadap pemahaman agama dan hubungan antar sesama," katanya.

Dia menyampaikan, hal tersebut bisa dilakukan dengan berjenjang dimulai usia 11-14 tahun kajian dasar agama dan sex lalu usia 15-18 tahun kajiannya lebih mendalam yang sekaligus pendampingan wawasan pernikahan serta konsekuensinya.

Lembaga tersebut, ungkap Bahrul Ulum, akan memberikan kajian sex dan pernikahan serta menguji wawasan agama yang selanjutnya akan diberikan sertifikat layak mental dan spiritual bagi anak.

Kajian yang ada di dalam lembaga tersebut, lanjut Bahrul, jika disetujui dan didukung oleh Pemerintah Daerah maupun pusat serta Kementrian Agama provinsi dan pusat bisa menjadi solusi penyelamatan generasi bangsa dari waspada keterpurukan moral.

Ia mengatakan, salah satu faktor yang memengaruhi ialah semakin padatnya dimensi ilmu pengetahuan yang diajarkan sekolah membuat pendidikan agama kurang intensif sehingga lengah terhadap pergaulan bebas. "Semua pihak harus ikut mendukung untuk solusi ini, baik Majelis Ulama Indonesia, lembaga pendidikan, pemerintah maupun komitmen orang tua," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement