REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Turut memberdayakan masyarakat, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meluncurkan inovasi pengembangan ekonomi kurban, Kurban Digital. Selain mudah diakses dan transparan, Kurban Digital melibatkan pelaku ekonomi lokal.
Menyambut Iduladha 1437 Hijriyah, BAZNAS meluncurkan program Kurban Digital. Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo menyampaikan program ini adalah layanan bagi masyarakat untuk menunaikan kurban dengan mudah, memberdayakan masyarakat lokal, transparan, dan interaktif.
Layanan ini memudahkan masyarakat melaksanakan ibadah kurban melalui berbagai cara seperti aplikasi Kurban Digital, situs belanja daring (e-commerce), layanan Jemput Kurban, Gerai Kurban di pusat-pusat perbelanjaan, serta fasilitas lainnya. Kurban Digital juga memberdayakan banyak pihak, di antaranya peternak, pedagang kambing dan sapi, tukang potong dan jasa antar.
Program ini juga transparan dimana proses pelaksanaan ibadah kurban terjaga dengan baik, laporan realtime dari pemotong hingga pendistribusian.daging kurban dapat dilaporkan seketika proses sedang berlangsung. Interaksi antara pekurban dan masyarakat penerima manfaat dapat dijembatani melaui ponsel pintar dengan fasilitas notifikasi pesan singkat, pesan aplikasi daring Whatsapp, dan surat elektronik.
Bambang menjelaskan, Kurban Digital merupakan gerakan mengajak masyarakat menikmati ekonomi kurban. Yaitu upaya syariat menggerakan ekonomi ternak dengan mendorong tata kelola peternakan yang baik dan meningkatkan produktifitas serta menjaga kualitas ternak mulai dari pakan ternak, tenaga kerja, limbah ternak, dan lain-lain.
Aspek lain dari ibadah kurban adalah menjaga ketahanan pangan dan gizi masyarakat. Momen setahun sekali ini mendorong kecukupan pangan dan gizi yang tinggi karena melimpahnya cadangan daging di tengah masyarakat.
''BAZNAS melakukan pemberdayaan ternak dengan menyebar kurban ke daerah yang rawan gizi, pelosok hingga membangun tata niaga produksi pangan melalui Lembaga Pengembangan Pertanian dan Peternakan,'' ungkap Bambang dalam keterangan resminya, Senin (29/8).
Melalui program ini, diharapkan seluruh masyarakat Indonesia nantinya dapat berkurban. Di sisi lain, BAZNAS berusaha menggerakkan ekonomi kurban dengan menyelenggarakan program yang bermanfaat bagi mustahik yang tersebar dari Aceh hingga Papua.
Menurut Bambang, ekonomi kurban juga bisa mendorong kemandirian ternak nasional. Sebagaimana diketahui, potensi peternakan di Indonesia besar, didukung oleh sumber daya dan kondisi geografis yang teramat baik. Potensi-potensi ini didukung oleh permintaan daging yang sangat besar karena jumlah penduduk mencapai seperepat miliar. Namun, Indonesia harus susah payah memenuhi kebutuhan tersebut bahkan dengan impor dari berbagai negara.
Masyarakat yang ingin mengikuti program kurban digital bisa mengunjungi laman www.kurban.baznas.go.id, laman belanja online www.tokopedia.com dan juga di laman komunitas terbesar www.kaskus.co.id.
Pekurban tidak membeli dan melihat langsung proses penyembelihan, namun cukup membeli melalui dua laman tersebut dan penyembelihan hewan kurban diproses dan dilakukan sesuai syariat Islam oleh BAZNAS.
Hewan kurban yang disembelih ialah kambing hasil budidaya para peternak lokal sehingga ikut membantu pemberdayaan masyarakat sekitar. Berat kambing 25 kg dengan harga Rp 2,5 juta. Harga itu sudah termasuk biaya operasional untuk sosialisasi, penyediaan hewan, pemotongan, distribusi, dokumentasi, dan pelaporan.
Target Kurban Digital tahun ini sebanyak 3.000 ekor kambing atau senilai Rp 6 miliar. Hewan kurban tersebut nanti akan disebar ke berbagai daerah di Indonesia terutama daerah-daerah yang sangat membutuhkan karena warganya miskin, terdampak bencana alam, rawan pangan serta daerah yang minoritas Muslim. Untuk itu BAZNAS akan bekerjasama dengan jaringan daerah melalui 34 BAZNAS Provinsi.
Untuk menjaga amanah para pekurban, BAZNAS akan memberikan kepada masing-masing pekurban berupa laporan bukti donasi melalui surat elektronik kepada masing-masing pekurban setelah pembayaran terverifikasi oleh BAZNAS. Para pekurban juga akan menerima laporan pemotongan dan distribusi kurban setelah hari Iduladha melalui surat elektronik atau bukti cetak berupa foto hewan kurban sebelum dipotong (hewan hidup), setelah dipotong,serta foto kegiatan kurban ke alamat rumah pekurban.