Selasa 16 Aug 2016 20:00 WIB

Ummu Fadl, Mukminah Pemberani

Rep: c62/ Red: Agung Sasongko
Muslimah
Muslimah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama lengkapnya Lubabah binti al-Harith bin Huzn bin Bajir bin Hilaliyah. Ia lebih dikenal dengan nama kuniyahnya Ummu Fadl. Anak-anaknya memiliki keutamaan sebagai pahlawan Islam. Mereka adalah Fadhl, Abdullah, Qatsam, Ma'bad, dan Abdurrahman.

Ummu Fadl adalah istri dari paman Rasulullah SAW, Abbas RA. Anaknya, Abdullah bin Abbas RA, merupakan salah seorang ulama yang banyak meriwayatkan hadis. Beberapa hadis ia riwayatkan dari ibunya, Ummu Fadl. Ummu Fadl sendiri meriwayatkan sekitar 30 hadis dari Rasulullah SAW.

Ummu Fadl masuk Islam sebelum hijrah. Ia adalah golongan wanita yang pertama masuk Islam setelah Khadijah RA. Seperti halnya kaum Muslimin yang beriman pertama kali, mereka merasakan intimidasi dari kaum musyrik Makkah. Abdullah bin Abbas RA mengatakan, “Aku dan ibuku termasuk orang-orang yang tertindas dari wanita dan anak-anak”.

Ia mendapatkan kedudukan mulia di sisi Rasulullah SAW. Selain kedekatan keluarga, Ummu Fadl termasuk satu dari empat wanita yang dinyatakan keimanannya oleh Rasulullah SAW. Tiga di antaranya Maimunah, Asma, dan Salamah.

Dalam sejarah Islam, Ummu Fadl dikenal sebagai wanita yang pemberani. Terutama dalam membela agama Allah SWT. Dalam sebuah riwayat, pembantu Ibnu Abbas RA bernama Abu Rafi menyaksikan keislaman Ummu Fadl dan Ibnu Abbas. Abu Rafi adalah sosok yang lemah. Selain membantu keluarga Abbas RA, ia juga bekerja sebagai kuli ukir batu di dekat sumur zam-zam.

Abu Rafi bercerita, “Saat perang Badar, Abu Lahab yang tidak berangkat berperang menanyakan keadaan pasukan Quraisy kepada Abu Sufyan. ‘Wahai putra saudaraku beritakanlah kepadaku bagaimana keadaan manusia (dalam peperangan Badar)?’ Abu Sufyan berkata, ‘Demi Allah, tatkala kami menjumpai mereka, tiba-tiba mereka tidak henti-hentinya menyerang pasukan kami”.

Seketika Abu Rafi menimpali, “Sungguh itu adalah malaikat yang dikirim Allah”. Kemudian Abu Lahab naik pitam dan memukuli Abu Rafi. Tidak ada orang yang berani menghentikan kekejian Abu Lahab.

Namun, lain halnya dengan Ummu Fadl. Mengetahui itu, Ummu Fadl yang sedang berada di dekat Abu Rafi lantas mengambil batu dan memukulkannya kepada Abu Lahab. Berkatalah Ummu Fadl, “Demi Allah, aku telah menjatuhkannya dan membuatnya hina”. Sejak itu Abu Lahab menderita sakit selama tujuh malam kemudian ajal menjemputnya.

Ummu Fadl juga merupakan perawat cucu Rasulullah SAW, Hasan bin Ali. Ia pernah bermimpi Rasulullah menjadi bagian dari rumahnya. Kemudian ia menceritakan hal tersebut ke Rasulullah SAW. Beliau SAW bersabda, “Mimpimu bagus, kelak Fatimah melahirkan seorang anak laki-laki yang nanti akan engkau susui dengan susu yang engkau berikan buat anakmu”.

Suatu ketika, Hasan kecil membuang air kecil saat digendong Rasulullah SAW. Rasulullah pun meminta Ummu Fadl memegang sebentar Hasan yang masih bayi. Ummu Fadl pun mencubit Hasan hingga menangis. Ummu Fadl berkata, “Engkau telah menyusahkan Rasulullah karena mengencinginya”. Melihat kejadian tersebut, Rasulullah bersabda, “Justru engkau yang telah menyusahkanku karena membuat anakku menangis”.

Lantas, Rasulullah meminta air dan dipercikkannya ke tempat yang terkena kencing bayi tersebut. Kemudian Beliau SAW bersabda, “Jika bayi laki-laki maka percikanlah air, tapi jika wanita maka cucilah”.

Secara tidak langsung, perbuatan Ummu Fadl adalah sarana munculnya kaidah fikih tentang bersuci. Utamanya tentang kencing anak-anak.

Ummu Fadhl wafat pada masa khalifah Utsman bin Affan RA. Ia adalah “madrasah” ilmu yang sebenarnya. Dari rahimnya lahir anak-anak pejuang Islam. Salah satunya adalah Ibnu Abbas RA yang sangat alim lagi fakih dalam hal agama.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement