Kamis 11 Aug 2016 20:33 WIB

Potensi Zakat Tangerang Belum Digarap Maksimal

Zakat
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Zakat

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Banten, menyatakan potensi penerimaan zakat setiap tahun sekitar Rp20 miliar tapi belum digarap secara maksimal. "Realisasi penerimaan hanya mencapai Rp2 miliar. Jadi masih perlu ada upaya terobosan untuk digarap," kata Ketua Pansus Raperda Zakat DPRD Kabupaten Tangerang Syarifullah di Tangerang, belum lama ini.

Ia mengatakan penarikan zakat bila dilakukan secara baik dan oleh instansi terkait tentunya memberikan pemasukan yang lebih besar untuk kepentingan perekonomian umat. Untuk mengoptimalkan penerimaan zakat tersebut, maka dibuatkan payung hukum berupa Raperda inisiatif tentang Pengelolaan Zakat.

Meski begitu, katanya, implementasi terhadap Raperda tersebut mengacu kepada UU No. 23 tahun 2013 tentang Pengelolaan Zakat. Namun salah satu poin dalam Raperda tersebut bahwa seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan untuk membentuk unit pengumpul zakat.

Sedangkan tujuan Raperda yang muaranya menjadi Perda tersebut adalah agar potensi penerimaan zakat dapat dilaksanakan secara maksimal dan memiliki dasar hukum. Dalam Raperda itu juga diusulkan agar semua SKPD memberikan zakat melalui unit pengumpul tersebut sehingga potensi ekonomi menjadi lebih besar untuk kepentingan bersama.

Menurut dia, gaji masing-masing pegawai di lingkup Pemkab setempat dapat dipotong untuk membayar zakat termasuk terhadap karyawan yang ada di tiap kecamatan dan kelurahan. Dia mengatakan pihaknya meminta masukan dari beberapa pihak termasuk dari masyarakat dalam pembuatan draf Raperda tersebut.

Bahkan pihaknya juga melibatkan akademisi dengan melakukan kajian untuk penyempurnaan Raperda menyangkut pengelolaan zakat itu. Walau dalam Raperda itu tidak ada sanksi bagi pegawai yang enggan membayar zakat, tapi semuanya diserahkan kepada tiap pegawai dengan harapan gaji yang dizakatkan dengan dasar kesadaran dan keihlasan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement