REPUBLIKA.CO.ID, LAGOS -- Pihak berwenang Nigeria telah mencabut larangan penggunaan hijab di sekolah-sekolah pemerintah di negara bagian Lagos.
Muslim di negara tersebut pun menyambut keputusan tersebut dan mengatakan keputusan sebagai kemenangan bagi aturan hukum.
The Muslim Rights Concern group (MURIC), seperti dilansir Aljazirah, mengatakan keputusan Pengadilan Banding membatalkan larangan hijab mengembalikan harapan di pengadilan. Menurut mereka ini bukan hanya dirasakan siswa sekolah namun seluruh Musliman di negara itu.
Presiden Jenderal Dewan Tertinggi Negara untuk Urusan Islam Alhaji Abubakar memuji keputusan itu. "Muslim tak memaksa untuk menggunakan hijab, tapi siapa yang mau menggunakan hijab harus diizinkan menggunakannya," kata Abubakar pada Sabtu (23/7).
Nigeria selama ini memiliki jumlah warga Muslim dan Kristen yang hampir imbang. Lebih dari 200 kelompok etnis juga hidup berdampingan di negara Afrika Barat itu.