REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram Ahyar Abduh menginstruksikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Mataram agar tidak keluar daerah selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatih Quran (MTQ) Nasional ke-26 yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir Juli hingga awal Agustus.
"Selama proses kegiatan MTQ tidak boleh ada pejabat keluar daerah kecuali yang penting sekali," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (20/7).
Menurut dia, apabila terdapat pejabat yang tidak mengindahkan intruksi tersebut maka terancam terkena sanksi. Dia bahkan mengungkapkan, pelanggaran itu akan menjadi pertimbangan evaluasi dalam proses mutasi ke depan.
Selain itu, ia menuturkan seluruh PNS yang beragama Islam selama penyelenggaraan MTQ diharuskan memakai pakaian Muslim. Sementara bagi non Muslim bisa menyesuaikan saat kegiatan berlangsung.
Ahyar Abduh menambahkan, untuk menyemarakkan kegiatan MTQ, pihaknya membuat lomba gapura menyambut MTQ bagi masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kota Mataram dan dinas serta sekolah membantu untuk memasang gapura.
- Pemkot Mataram Minta Pedagang Mengenakan Jilbab Saat MTQ
- Panitia MTQ Nasional Antisipasi Lonjakan Penumpang Pesawat