Rabu 20 Jul 2016 14:52 WIB

Kawal MTQ, Pejabat Pemkot Mataram Dilarang Keluar Daerah

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Achmad Syalaby
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.
Foto: Antara
Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Wali Kota Mataram Ahyar Abduh menginstruksikan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Mataram agar tidak keluar daerah selama pelaksanaan Musabaqah Tilawatih Quran (MTQ) Nasional ke-26 yang diselenggarakan di Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir Juli hingga awal Agustus. 

"Selama proses kegiatan MTQ tidak boleh ada pejabat keluar daerah kecuali yang penting sekali," ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (20/7).

Menurut dia, apabila terdapat pejabat yang tidak mengindahkan intruksi tersebut maka terancam terkena sanksi. Dia bahkan mengungkapkan, pelanggaran  itu akan menjadi pertimbangan evaluasi  dalam proses mutasi ke depan. 

Selain itu, ia menuturkan seluruh PNS yang beragama Islam selama penyelenggaraan MTQ diharuskan memakai pakaian Muslim. Sementara bagi non Muslim bisa menyesuaikan saat kegiatan berlangsung.

Ahyar Abduh menambahkan, untuk menyemarakkan kegiatan MTQ, pihaknya membuat lomba gapura menyambut MTQ bagi masyarakat. Selain itu, Pemerintah Kota Mataram dan dinas serta sekolah membantu untuk memasang gapura.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement