Selasa 19 Jul 2016 19:12 WIB

Pemerintah Diminta tak Telat Urus Visa Haji

Rep: dyah ratna meta novia/ Red: Damanhuri Zuhri
 ibadah haji
Foto: Reuters
ibadah haji

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dari FPKS Iskan Qolba Lubis meminta  pemerintah tidak telat mengurus visa haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2016. Sebab visa menjadi salah satu syarat agar jamaah haji dapat berangkat ke tanah suci.

"Komisi VIII akan terus memastikan Kementerian Agama mampu mengatur persoalan visa ini tanpa ada permasalahan. Komisi VIII telah menyetujui pemberian biaya verifikasi kepada Kemenag, mulai dari tingkat kabupaten kota hingga pusat," katanya, Selasa, (19/7).

Untuk biaya pelaksanaan verifikasi sudah disetujui Komisi VIII, dengan adanya suntikan dana itu diharap tidak ada permasalahan terkait urusan visa. Salah satu persoalan utama yang perlu diantisipasi pada pengurusan visa selama ini, kurangnya komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintahan Arab Saudi.

"Jangan sampai ketidaktertiban seperti tahun kemarin terjadi lagi. Oleh karena itu perlu evaluasi dalam memperbaiki komunikasi dengan pemerintah Arab Saudi," ungkap Iskan Qolba Lubis, Selasa (19/7).

Pemerintah, ungkap Iskan lebih lanjut, juga perlu terus memantau tahap demi tahap perkembangan visa secara baik. Apalagi kewenangan untuk mengeluarkan visa ada di pihak Kerajaan Arab Saudi.

Dengan demikian, jika terjadi komunikasi dan koordinasi yang lancar dengan Pemerintahan Arab Saudi, urusan penerbitan visa akan berjalan cepat dan lancar. "Apalagi sudah adanya kemudahan dalam pengurusan visa oleh pemerintah Arab Saudi, melalui sistem online," ujarnya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement