REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Zakat bagi sebagian masyarakat yang telah mampu menjadi suatu kewajiban yang sudah disadari untuk dibayarkan. Di Indonesia, bayar zakat juga seakan sudah menjadi tradisi dan budaya terutama saat menjelang Hari Raya Idul Fitri tiba.
Hal itu mendorong semakin besarnya potensi zakat yang terkumpul yang mestinya dapat digunakan sebagai sumber alternatif pemberdayaan kaum menengah ke bawah. Ketua Baznas Bambang Sudibyo mengatakan potensi zakat di Indonesia sangat besar.
Berdasarkan sebuah penelitian yang dilakukan oleh Baznas bekerja sama dengan IPB pada 2011 yang didasarkan pada PDB 2010 menunjukkan potensi zakat di Indonesia pada 2010 mencapai Rp217 triliun.
"Jika angka tersebut diekstrakulasikan dengan memperhitungkan pertumbuhan PDB tahun-tahun sesudahnya, maka potensi tersebut pada 2015 sudah menjadi Rp286 triliun," katanya.
Di samping itu, rata-rata tahunan pertumbuhan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah oleh lembaga-lembaga amil zakat resmi yang dimiliki atau yang diakui oleh pemerintah untuk periode 2002-2015 adalah 38,58 persen, atau jauh melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasiobal pada periode tersebut yang hanya 5,42 persen.
"Itu menunjukan bahwa di samping potensi zakat yang sangat besar, ternyata perkembangan kesadaran masyarakat Muslim untuk menunaikan zakatnya sungguh sangat menggembirakan," katanya.
Meskipun begitu, ia berpendapat sampai saat ini realisasi penghimpunan zakat ternyata masih kecil.
Pada 2015, penghimpunan zakat infak sedekah secara nasional melalui lembaga amir resmi milik pemerintah dan atau yang diakui pemerintah baru mencapai Rp3,7 triliun.
"Angka ini hanya 1,3 persen dari potensinya. Itu berarti usaha yang sistematis dan ekstra keras diperlukan untuk merealisasikan potensi yang begitu besar tersebut," katanya.