Selasa 21 Jun 2016 15:17 WIB

Qunut Saat Shalat Witir, Apa Hukumnya?

Shalat subuh berjamaah.
Foto:

Sedangkan, menurut pandangan kubu yang kedua, qunut di rakaat terakhir shalat Witir hanya dianjurkan di separuh terakhir dari Ramadhan. Opsi ini merupakan pendapat yang populer di kalangan mazhab Syafi'i dan pendapat Imam Malik seperti yang dinukilkan oleh riwayat Ibnu Habib.

Demikian pula pendapat Imam Ahmad di salah satu riwayat. Deretan nama ulama salaf juga mendukung pendapat ini seperti Ali bin Abi Thalib, Ubai bin Ka’ab, Abdullah bin Umar, Qatadah, Ibn Sirin, Sa’id bin Abi al-Hasan, az-Zuhri, Ibn al-Mundzir, Yahya bin Tsabit, az-Zubairi, dan Abu Bakar al-Atsram.

Kelompok ini merujuk pendapat mereka ke sejumlah dalil antara lain riwayat dari Umar bin Khatab. Konon, sahabat Rasul berjuluk al-Faruq itu pernah mengumpulkan para sahabat untuk shalat Tarawih ketika Ramadhan.

Sepanjang pelaksanaannya, doa qunut hanya dipanjatkan di separuh terakhir bulan suci itu. Di hadapan sahabat, ketentuan qunut ini tidak ada yang menyangkal satu pun.

Hadis yang kedua adalah riwayat Anas bin Malik yang terdapat di Sunan al-Baihaqi. Namun, riwayat ini dihukumi lemah oleh sejumlah ulama hadis, seperti Ibn ‘Addi dan adz-Dzahabi.

Terdapat satu lagi opsi pendapat yang menyatakan bahwa pembacaan qunut itu dianjurkan sepanjang Ramadhan, tidak sekadar berlaku di separuh terakhir bulan suci itu.

Pandangan ini merupakan salah satu riwayat di mazhab Syafi’i. Imam an-Nawawi menyandarkan pendapat ini pula ke salah satu riwayat dari Imam Malik.

Bahkan, pendapat lain mengutarakan bahwa pada hakikatnya yang dimaksud dengan qunut bukan doa, tetapi adalah melaksanakan shalat dengan berdiri dan disertai khusyuk. Karena itu, hukum qunut saat shalat, tak terkecuali Witir, adalah makruh.

Menurut Ibn al-Qasim dan Ali, pandangan ini dinukilkan dari Imam Malik. Namun, pendapat yang populer di mazhab Maliki yaitu hukum qunut makruh.

Bahkan, Imam Thawus menyatakan qunut ketika Witir adalah bid’ah. Namun, pendapat tersebut tidak populer dan lemah. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement