REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI dari FPKS Sukamta menyatakan turut prihatin dengan pelarangan ibadah puasa di Xinjiang, Cina. "Masyarakat Cina memiliki falsafah hidup, kebajikan dan nilai-nilai luhur yang tinggi, sebagai bangsa yang besar tidak patut kalau urusan ibadah yang merupakan salah satu hak asasi manusia dilarang," katanya, Kamis, (9/6).
Menurut dia, pemerintah Cina harus menjamin kemerdekaan beragama secara merata di seluruh wilayahnya. Begitu pula di Xinjiang. Tidak boleh dikecualikan supaya tidak ada diskriminasi.
Kisah Diskriminasi Muslim Xinjiang oleh Pemerintah Cina
Apalagi, ujar dia, Pemerintah Cina awal Juni ini baru saja merilis buku putih tentang freedom of religious belief in Xinjiang. Intinya, pemerintah Cina menghormati dan bahkan membantu pelaksanaan ibadah-ibadah agama yang ada. Hal ini juga harusnya berlaku juga untuk di Xinjiang.
"Pelarangan melakukan ibadah puasa untuk PNS, mahasiswa dan anak-anak jelas disayangkan. Apalagi ini terkait dengan ketegangan politik antara Xinjiang dengan Pemerintah Cina."
Dia mengatakan masalah politik seperti ini sebaiknya tidak berujung kepada diskriminasi pelarangan melakukan puasa bagi Muslim meskipun mungkin dalihnya medis seperti puasa dikhawatirkan mengurangi kekuatan fisik sehingga mengganggu kelancaran aktivitas.