REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pimpinan Pusat PPP menggelar acara Halaqah Nasional Alim Ulama Partai Persatuan Pembangunan. Acara ini dilakukan guna menjawab permintaan Plh Majelis Syariah KH. Noer Muhammad Iskandar agar ulama PPP turun gunung menyelesaikan konflik.
Ketua Acara Halaqah, Jakfar Alkatiri menyatakan, acara ini bertujuan untuk mendengar nasihat para Masyayih (kyai dan ulama) demi penyelesaian masalah internal Partai dan Problematika Kebangsaan. Halaqah ini adalah Pra Munas Alim Ulama yang rencananya akan dilaksanakan setelah Lebaran.
Kyai Jakfar Shadiq peserta dari Madura meminta semua konflik yang ada di kader PPP dapat diselesaikan dengan segera. Sebab, dengan demikian partainya dapat meraih kesuksesan yang baik.
"Mari kita sudahi segala pertikaian di PPP ini. PPP sebagai partai ulama harus mengedepankan kejujuran dalam berpolitik. Taat hukum adalah bagian dari kejujuran berpolitik," kata Kyai Jakfar Shadiq di Jakarta, Senin (30/5).
Menurut dia, sebagai partai yang kebanyakan berasal dari ulama musti mengedepankan kejujuran. Kejujuran itu bisadimulai dari bagaimana cara memperbaiki konflik di internal partai yang sudah cukup lama terjadi.
"Apabila kader PPP memperoleh kekuasaan dengan cara tidak jujur, maka bagaimana mereka akan bertindak jujur kepada umat. Saya minta agar PPP segera memperbaiki diri dan melakukan Islah dengan mengedepankan Kejujuran dan ketaatan pada Hukum", ujar dia.
Sementara itu, acara ini selaim membahas masalah internal PPP dan masalah kebangsaan, peserta Halaqah juga juga meminta agar Pertemuan semacam ini dilakukan secara rutin di Pusat maupun di daerah daerah. Hal ini sebagai wadah komunikasi pengurus struktural PPP dengan para Ulama
Para Masyayih meminta agar status hukum ini secara masif disampaikan ke daerah. "Kami mendukung kepemimpinan Bapak H. Djan Faridz dan meminta agar seluruh kader hingga di pelosok daerah diberi copy putusan MA 601. Mereka rata-rata tidak tahu akan kebenaran ini. Sehingga mudah terombang-ambing oleh berita yang simpang siur," ujar KH. Zaenal Arifin Kamlan, utusan dari Jambi.
Kyai Nurun Tajalla juga menambahkan agar DPP PPP ketika melaporkan kepada Bapak KH. Maimoen Zubair, selaku ketua Majelis Syariah Muktamar Jakarta, agar berkenan mengeluarkan Fatwa Majelis Syariah yang menyatakan bahwa semua kader PPP Wajib a'in mengamankan putusan Mahkamah Partai, Fatwa Majelis Syariah dan Mahkamah Agung 601 yang jelas-jelas mengesahkan Muktamar Jakarta.
"Fatwa itu akan mengembalikan khittah perjuangan partai ke arah rel kebenaran. Insya Allah PPP akan Jaya di masa yang akan datang", pungkas KH. Nurun Tajalla. Adapun Halaqah ini dihadiri Ulama' Khos, Majelis Syariah DPP PPP dan DPW PPP dari seluruh Indonesia.
Tampak Hadir KH. Noer Muhammad Iskandar, SQ, KH. Qudsi, KH. Mas Mansur, KH. Masykur Hasyim, KH. Nurun Tajalla, KH. Najih Maimun, KH. Wafi Maimoen, KH. Faroji Atmatkhan, KH. Labib Suhaemi, KH. Abdul Rozak, KH. Ismail Asso, KH. Jakfar Shadiq, KH. Anas Rifai, KH. Nur Muhammad Ahmad, KH. Sulkhan, KH. Nur Hadi, KH. Muhammad Ardani, KH. Habibulloh/Subadar dan beberapa ulama' lain dari propinsi seluruh Indonesia.
Halaqah dibuka ketua umum Djan Faridz. Djan Faridz menyampaikan tentang kondisi dan status hukum dari Partai Persatuan Pembangunan terkini hingga timbulnya gugatan PPP ke MK, PN dan PTUN. Selain itu, Djan Faridz juga menggambarkan kondisi bangsa ini yang membutuhkan perhatian serius dari segenap kader partai.