Jumat 27 May 2016 22:04 WIB

DMI Perluas Dakwah dengan TV dan Aplikasi Dai

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Dwi Murdaningsih
Dakwah bisa dilakukan melalui internet. Ilustrasi
Foto: kval.com
Dakwah bisa dilakukan melalui internet. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Besok (28/5), Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan merilis  televisi (TV) channel. Menurut Ketua Bidang Dakwah DMI Ahmad Yani, peluncuran TV channel ini bertujuan untuk memperluas syiar DMI dalam berdakwah.

"Kami ingin mempermudah jalan dakwah. Diharapkan ini bisa menjadi alternatif tontonan masyarakat," kata Ahmad kepada Republika.co.id, Jumat (27/5).

Selain TV channel, DMI juga akan meluncurkan aplikasi dai yang dengan mudah dapat diakses oleh masyarakat. Masyarakat yang ingin mendatangkan da'i dalam forum pengajian bisa memilih langsung dari aplikasi.

Aplikasi menyediakan sebanyak 200 dai yang bisa diakses langsung melalui alamat atau kontak ponsel yang tertera di daftar dai. Menurut Ahmad, masyarakat dapat mengunduh aplikasi dai melalui android.

Untuk memperkaya informasi jamaah masjid tentang pemikiran Islam, DMI juga meluncurkan buletin. Sebagai permulaan, buletin akan dicetak sebanyak 10 ribu eksemplar dan akan didistribusikan ke seluruh masjid. Sementara waktu, DMI mendistribusikan buletin di masjid yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

"Ke depan tentunya ada penambahan buletin dan masjid yang akan menerima," kata Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement