Senin 23 May 2016 09:37 WIB

Calon Haji Sudah Bisa Lunasi BPIH

 Seorang pendamping calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap III
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Seorang pendamping calon haji melakukan pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahap III

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA -- Jamaah calon haji Kabupaten Ogan Komering Ulu Sumatra Selatan, mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2016 sudah bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) karena telah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo. "Jamaah Calon Haji Ogan Komering Ulu yang masuk daftar dan telah mendapat nomor porsi keberangkatan tahun ini sudah bisa melunasi BPIH sebelum jadwal pelunasan berakhir," kata Kepala Kantor Kemenag OKU, Darami di Baturaja, Senin (23/5).

Dia mengatakan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 21 tahun 2016 tentang penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1437H/2016M, BPIH untuk embarkasi Palembang musim haji tahun ini sebesar Rp 32.537.702 per calon jamaah haji. 

Menurut Darami, pelunasan BPIH dapat dilakukan oleh para JCH pada Bank Sumsel Babel, BNI Syariah, BRI Syariah, BSM dan Bank Sumsel Babel Syariah Baturaja. Ia menjelaskan, para calon jamaah haji asal Kabupaten OKU yang akan melakukan pelunasan BPIH itu masing-masing 58 JCH di Bank Sumsel Babel, enam JCH di BNI Syariah, 24 JCH di BRI Syariah, 110 JCH di BSM dan 53 JCH di Bank SumselBabel Syariah Baturaja. "Hingga hari ini sudah sekitar 100 JCH yang melakukan pelunasan," kata Darami.

Ia menambahkan, bagi JCH yang tidak melunasi BPIH pada jadwal yang ditentukan karena sengaja atau lupa, maka harus menunggu satu tahun ke depan untuk mendapatkan jatah pelunasan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement