Kamis 19 May 2016 08:51 WIB

Menag Jamin Dewan Juri MTQ ke-26 Mumpuni

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Achmad Syalaby
 Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin
Foto: Republika/ Darmawan
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menjamin dewan juri pada pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-26 tingkat nasional di Nusa Tenggara Barat (NTB) memiliki reputasi yang baik. Lukman pun menjamin mereka mumpuni dalam penjurian MTQ.

Hal itu disampaikan Lukman usai rapat koordinasi persiapan MTQ ke-26 dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani dan Wakil Gubernur NTB, Muhammad Amin."MTQ tentu nantinya akan ada dewan juri nasional," ujar Lukman, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (18/5).

Lukman menjelaskan, ada mekanisme yang ditentukan dalam menjaring juri MTQ nanti. Lembaga pengembangan tilawatil qur'an akan dimanfaatkan menyeleksi para juri.Para penghafal Alquran dan tokoh ulama yang mendalami Alquran, kata Lukman, akan dimintai pandangannya. Setelah itu baru akan ditentukan susunan dewan juri.

Pelaksanaan MTQ, tutur Lukman, bukan sesuatu yang baru bagi Kemenag. Hal ini sudah menjadi tradisi dari Kemenag untuk menggelar MTQ. Sementara itu, Dirjen Bimas Islam, Machasin menambahkan, juri berasal dari berbagai macam keahlian. Artinya tidak hanya tokoh ulama saja yang akan menjadi dewan juri.”Ada 18 cabang dengan tujuh kategori," kata Machasin.

Pelaksanaan MTQ, menurut Machasin guna memberikan penguatan tentang Islam Rahmatan Lil 'Alamin. Terutama pada pemerintahan Joko Widodo. Melalui MTQ diharapkan memberikan nilai kesetiaan terhadap tugas dan kejujuran. Hal ini yang dinginkan bisa berdampak kepada orang yang terlibat dalam kegiatan MTQ ke 26 di NTB. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement