REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Ma'arif meminta Indonesia menindaklanjuti janji Arab Saudi terkait penambahan kuota 20 ribu. Hingga saat ini, pemerintah belum menindaklanjuti janji tersebut.
"Selama ini tidak ada komunikasi yang intens saya kira," ujar Syamsul saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (18/5).Kementerian Agama (Kemenag), menurut Syamsul perlu memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Kemenag perlu menjelaskan alasan janji Arab Saudi tidak ditindaklanjuti.
Seharusnya, lanjut Syamsul, kuota jamaah haji Indonesia tahun ini sekitar 180 ribu. Namun kenyataannya masih sama dengan tahun sebelumnya."Harus dilakukan komunikasi intens dengan Arab Saudi, kalau bisa goverment to goverment," kata Syamsul.
Syamsul menilai, penambahan kuota haji selalu terbuka bagi negara manapun. Apalagi dengan adanya indikasi Iran tidak akan mengirimkan jamaahnya tahun ini. Situasi yang terjadi antara Arab Saudi dengan Iran, tutur Syamsul, dapat dimanfaatkan oleh Indonesia. Komunikasi perlu dilakukan dengan Arab Saudi.