REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah dan parlemen bersepakat menurunkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016. Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Abdul Djamil, keputusan itu merupakan hasil dari serangkaian rapat sebelumnya antara Kementerian Agama dan panitia kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.
Dia menjelaskan beberapa komponen yang menjadikan BPIH turun, yakni aspek penginapan jamaah haji selama di Tanah Suci. Kemudian, tiket pesawat. Hal lain yang tak kalah penting, yakni pembayaran BPIH tak lagi menggunakan mata uang asing, melainkan Rupiah.
“Karena kita tentu harus taat pada ketentuan UU tentang Perlindungan Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia yang mengharuskan, seluruh transaksi dalam wilayah hukum Indonesia harus menggunakan Rupiah,'' kata Abdul Djamil kepada Republika di Jakarta, Ahad (1/5).
Jamaah haji yang biasanya dulu membayarnya dalam bentuk dolar, sekarang pakai Rupiah. ''Nah, Rupiah itu kalau didolarkan saat ini, nilainya itu 2.585 (dolar AS). Itu berarti turun, 132 (dolar AS) dibanding tahun lalu, (sebesar) 2.717 (dolar AS),” ujarnya.
Menurut dia, calon jamaah haji kian terbantu. Sebab, jika transaksi dalam dolar, maka setiap hari calon jamaah harus menunggu kurs yang dikeluarkan Bank Indonesia, yakni sekitar pukul 10.00-11.00. Setelah itu, baru kemudian calon jamaah bisa melunasi BPIH.
“Ini berarti ia akan memotong waktu berapa jam itu, tiga sampai empat jam. Sedangkan kalau ia pakai Rupiah, sejak jam 08.00 ia bisa melunasi.”
Yang terpenting, kata Abdul Djamil, pemerintah menjamin kualitas penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dan mendatang. Sebab, dia mengklaim, penyelenggaraan haji pada tahun lalu terbilang cukup sukses.
“Tahun lalu juga terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. Tetapi tahun lalu kita bisa memberikan peningkatan pelayanan, misalnya di Makkah. Yang sebelumnya tak diberi makan, tahun lalu mulai diberi makan 15 kali.''
Apalagi, lanjut dia, sekarang pemerintah juga akan menambah lagi jatah katering bagi para jamaah Indonesia di Tanah Suci. Tidak lagi 15 kali, melainkan sampai 24 kali selama di Makkah. Kemudian, dari segi layanan bis.
“Bisnya nanti akan di-upgrade. Bis antarkota. Madinah-Makkah. Makkah-Madinah. Kemudian, dari Makkah ke Jeddah. Nanti akan naik bis (hasil) upgrade yang bagus,” kata dia.
Selain itu, frekuensi menasik haji juga akan ditingkatkan di daerah-daerah luar Jawa, yakni menjadi 10 kali. Perinciannya, delapan kali di KUA dan dua kali di tingkat kabupaten. “Diharapkan akan semakin mematangkan persiapan ibadah mereka (calon jemaah haji) selama di Tanah Suci.”
Lalu, lanjut dia, paspor bagi para calon jamaah haji juga akan ditanggung negara. Artinya, lanjut dia, biaya untuk pengurusan paspor akan diganti. “Dulu kan yang diganti hanya sekitar 70 persen sampai 80 persen. Sekarang, semua, 100 persen.”
Kemudian, layanan bis shalawat yang ada di Makkah. Sekitar 91 persen jamaah akan dilayani bis. “Artinya, dari hotel-hotel tempat mereka menginap, sampai ke Masjidil Haram, itu mereka akan dilayani dengan bis-bis shalawat, supaya tak melelahkan mereka.”