REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) 2016 tidak kunjung rampung. Menurut Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Abdul Djamil lamanya pembahasan BPIH disebabkan banyaknya komponen yang harus dibicarakan.
Hal tersebut mau tidak mau harus ditempuh dalam rangka meringankan beban calon jamaah haji. "Itu membutuhkan proses yang cukup lama tidak seperti membalikkan telapak tangan. Komponen-komponen tersebut harus diselesaikan dengan cermat," ujar Abdul saat ditemui Republika dalam rapat pembahasan BPIH Kemenag dengan Komisi VIII DPR RI, Kamis (28/4).
Abdul menilai waktu yang terpakai untuk pembahasan BPIH hingga saat ini terbilang wajar dan berjalan sesuai prosedur. Menurut Abdul, belum perlu ada langkah-langkah percepatan pembahasan BPIH. Kendati demikian, Abdul berharap pembahasan BPIH tetap bisa diselesaikan sesegera mungkin.
Di sisi lain, Komisi VIII menilai salah satu penyebab keterlambatan pembahasan dan penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) pada tahun ini karena pembatalan penambahan kuota haji Indonesia oleh pemerintah Arab Saudi.
"Pembahasan BPIH 2016 terhambat kepastian kuota jemaah haji Indonesia. Kementerian Agama baru menyampaikan kepastian kuota ke Komisi VIII pada hari Selasa (26/4)," kata Ketua Komisi VIII Saleh Partaonan Daulay.
Kemenag pernah menyebutkan ada penambahan kuota jemaah haji 10 ribu orang, berdasarkan janji pemerintah Arab Saudi saat Presiden RI Joko Widodo berkunjung ke negara tersebut.
Menjelang pembahasan BPIH, Komisi VIII mendesak Kementerian Agama untuk memperjelas status penambahan kuota tersebut. Setelah berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi, Kemenag baru mendapat kepastian pada Selasa lalu bahwa tidak ada penambahan kuota.