Senin 25 Apr 2016 09:50 WIB

Imigrasi Malang Targetkan Paspor Haji Tuntas Juni

 Paspor Haji (ilustrasi)
Foto: Antara/Umarul Faruq
Paspor Haji (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kantor Imigrasi Kelas I Malang, Jawa Timur, menargetkan pelayanan pembuatan paspor bagi jamaah calon haji 2016 yang dimulai 4 April lalu tuntas pada Juni mendatang. Kepala Seksi Informasi Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Malang Hanifah Aryani di Malang, Senin (25/4) mengatakan pihaknya menargetkan tuntas Juni, namun sebisa mungkin pertengahan Mei 2016, pelayanan pembuatan paspor haji sudah selesai.

"Jumlah paspor haji yang bakal kami selesaikan sesuai dengan porsi dari masing-masing daerah di wilayah kerja kami. Namun, untuk target penyelesaian memang tergantung dari berkas yang diserahkan para jamaah calon haji (calhaj) melalui Kementerian Agama (Kemenag) masing-masing," katanya.

Jumlah pembuatan paspor bagi calon haji 2016 sebanyak 5.631 orang. Meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Lumajang, Kota dan Kabupaten Pasuruan. Proses pembuatan paspor haji ini sudah dimulai 4 April 2016.

Jumlah paspor haji yang diproses sebanyak 5.631 itu dihitung berdasarkan porsi dari delapan daerah di wilayah kerja Imigrasi Kelas I Malang. Masing-masing rinciannya yakni Kota Malang sebanyak 862 orang, Kota Pasuruan 169 orang, Kota Probolinggo 187 orang, Kota Batu 137 orang, Kabupaten Malang 1.569 orang, Kabupaten Probolinggo 740 orang, Kabupaten Pasuruan 1.007 orang, dan Kabupaten Lumajang 960 orang.

Menyinggung prosesur dan proses pembuatan paspor haji tersebut, Hanifah mengatakan sama dengan pembuatan paspor non-haji (umum). Calhaj menyerahkan dokumen berupa KTP, KK, akta kelahiran atau ijazah atau surat nikah.

Selanjutnya, katanya, calhaj menjalani verifikasi berkas, tahap wawancara dan pengambilan foto. Hanya saja, untuk calhaj dilayani di Aula Kantor Imigrasi dan dikoordinasi oleh Kemenag masing-masing dan kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) masing-masing.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan berkas calhaj tahun ini, sudah minim ditemukan kekurangan. Dalam pemeriksaan, dilakukan sebanyak 25 berkas sekaligus dalam satu tahap. "Dari 25 berkas itu, paling yang kurang persyaratannya hanya tiga orang. Ini sudah bagus dibanding beberapa tahun lalu. Kesadaran orang sekarang makin bagus, terutama dari sisi dokumen kependudukan," ujarnya.

Selama ini, lanjutnya, kekurangan yang kerap ditemukan petugas dalam pemeriksaan berkas calhaj yang paling banyak adalah KTP atau akta kelahiran, seperti kesesuaian ejaan nama, tanggal lahir atau nama orang tua.

"Kami juga secara intensif melakukan sosialisasi terkait berkas-berkas yang harus dipenuhi untuk pengurusan paspor tersebut. Alhamdulillah sekarang kekurangan berkas calhaj sudah berkurang, sehingga proses pengurusannya juga lebih cepat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement