Kamis 21 Apr 2016 18:46 WIB

Bimbingan Juru Sembelih Halal Harus Berkelanjutan

Rep: c25/ Red: Damanhuri Zuhri
juru sembelih hewan  (ilustrasi).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
juru sembelih hewan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Sembelih Bersertifikat Halal (Juleha) terus digalakkan. Namun, pengawasan dan bimbingan dinilai harus terus dilakukan setelah sertifikasi.

Pengamat Halal dan mantan Menteri Pertanian, Anton Apriyantono, mengingatkan para juru sembelih bersertifikat halal, harus tetap mendapat pengawasan setelah memiliki sertifikat.

Selain itu, Anton meminta para juru sembelih bersertifikat, tetap harus mendapat bimbingan dari lembaga pelatihan maupun sertifikasi.

Pengawasan, lanjut Anton, baiknya turut dilakukan ketika para juru sembelih melakukan pemotongan, termasuk saat di Rumah Pemotongan Hewan (RPH).

Ia menegaskan pengawasan dan bimbingan kepada para juru sembelih, harus terus dilakukan selama sertifikat yang dimiliki para Juleha masih berlaku. "Selama sertifikat berlaku, mereka harus terus diawasi dan dibimbing," kata Anton kepada Republika, Kamis (21/4).

Anton menjelaskan sertifikat yang didapatkan para juru sembelih, merupakan tahapan awal dari proses memastikan produk-produk halal bagi masyarakat.

Untuk itu, proses pengawasan dan bimbingan harus dilakukan secara berkelanjutan, demi menjamin kualitas dari para juru sembelih bersertifika halal tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement