REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak para tokoh agama membahas permasalahan kekerasan anak.
"Para tokoh agama dan kalangan akademisi duduk bersama membahas pemenuhan hak dasar anak," kata Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh dalam Workshop Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Depok, Jumat (15/4).
Asrorun mengatakan unsur agamawan efektif menjadi jembatan pemahaman hak dasar anak di masyarakat. Para agamawan mampu langsung bersentuhan ke akar rumput agar pesan pemenuhan dasar anak pada orangtua sampai dan diimplementasikan.
"Kami undang unsur agamawan, ada guru agama juga secara aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat. Agamawan adalah elemen strategis yang paling dekat dengan masyarakat, punya potensi besar menyampaikan pemahaman tentang anak, tapi selama ini belum optimal," ujar Asrorun Niam.
Ia mengatakan, para agamawan dari pondok pesantren, akademisi, dan sekolah serta madrasah menjadi Center of Excellent atau kepanjangan tangan bagi KPAI. Salah satu caranya yakni dengan menyampaikan materi pemenuhan hak dasar anak setiap kali shalat Jumat.
Menurut Asrorun, masalah pemenuhan dan pemahaman orangtua terhadap hak dasar anak tidak hanya ditentukan dari status sosial kaya atau miskin. Namun kesadaran serta komitmen para orangtua yang harus ditingkatkan.
"Sudah sedemikian parah, penyelesaian jalur formal saja oleh pemerintah tak cukup, harus dari masyarakat melalui agamawam," ujarnya menjelaskan.