Rabu 30 Mar 2016 18:02 WIB

KUA Bina Pasutri Lewat SMS

Rep: Yulianingsih/ Red: Achmad Syalaby
SMS (ilustrasi)
Foto: [ist]
SMS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Layanan mobile service melalui pesan singkat alias short mesage service (SMS) dimanfaatkan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan, Kota Yogyakarta. Melalui layanan ini KUA melakukan pembinaan terhadap pasangan suami istri di lingkungan KUA setempat. Pembinaan dilakukan untuk mencegah perceraian di tingkat pasutri di kecamatan tersebut.

Lewat program E-Samaraba, KUA Danurejan akan mengirimkan pesan singkat ke pasutri berupa penguatan dan fungsi keluarga. Pesan singkat ini akan dikirim secara periodik ke pasutri di kecamatan tersebut. E-Samaraba  merupakan kepanjangan dari layanan  elektronik sakinah mawaddah rahmah dan berkah.

Kepala KUA Danurejan Tarso mengatakan, tingkat perceraian di Kecamatan Danurejan memang cukup tinggi. Setiap tahun, kata dia, rata-rata ada 20 hingga 25 pasutri yang mengajukan perceraian di kecamatan itu. Ironisnya, sebagiaan besar perceraian justri diajukan oleh pengantin baru bukan pasutri yang sudah puluhan tahun menikah. 

"Ini menjadikan keprihatinan tersendiri bagi kami," katanya pada peluncuran layanan E-Samaraba, Rabu (30/3).

Sepanjang 2015 lalu, pihaknya mencatat ada 111 pernikahan di kecamatan tersebut. Melalui layanan tersebut setiap pengantin baru yang sudah mendaftarkan menikah melalui kelurahan hingga KUA, akan dicatat nomor handphone-nya. Kemudian secara periodik dikirimkan pesan singkat sesuai dengan periodesasi, mulai sehari setelah akad, hingga melahirkan dan mendidik anak. "Isi pesan yang kami kirim bervariasi intinya tentang membina keluarga dan mendidik anak," katanya.

Pesan singkat tersebut disarikan dari  lima pilar keluarga sakinah, yakni fungsi agama, pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan sosial. Melalui sms ini pihaknya berharap, bisa memberikan pembinaaan dan pedoman pada pasutri dalam membina keluarga."Harapannya angka perceraian akan semakin turun," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement