REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengingatkan agar pemerintah dan DPR membuat undang-undang tentang umrah.
"Ibadah umrah sering menimbulkan masalah di tengah masyarakat, karena tidak profesionalnya penyelenggara umrah," kata Hidayat ketika menghadiri silaturahim dengan para tokoh masyarakat Jakarta Selatan di rumah dinas anggota DPR RI di, Kalibata, Jakarta, Ahad (27/3).
Menurut Hidayat, undang-undang atau aturan turunannya soal umrah dibuat agar tidak terus-menerus menimbulkan masalah. Sampai saat ini, kata dia, belum ada aturan soal umrah dan yang ada aturan soal haji.
"Harus ada aturan soal umrah," katanya menegaskan.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan minat masyarakat Indonesia beribadah umrah sampai lima kali lebih banyak dari haji karena terlalu lamanya daftar antri untuk beribadah haji.
Namun, kata dia, Kementerian Agama hanya mengurusi ibadah haji.
Hidayat juga sering mendengar cerita maupun keluh kesah penyelenggara yang tidak profesional sehingga mengecewakan jemaah, seperti jadwal keberangkatan tidak jelas, kepulangan tidak jelas, dan masalah-masalah lainnya yang tidak jelas.