Kamis 17 Mar 2016 15:18 WIB

MUI Bentuk Kembali Tim Penanggulangan Terorisme

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Achmad Syalaby
Ketua MUI bidang fatwa, Maruf Amin (tengah).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua MUI bidang fatwa, Maruf Amin (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) membentuk kembali Tim Penanggulangan Terorisme (TPT) yang sempat eksis pada 2005. Tim yang nonaktif setelah ada Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dibentuk atas permintaan banyak pihak.

Menurut Ketua Umum MUI Pusat KH Ma'ruf Amin, TPT dihidupkan lagi mulai tahun ini.  "Semula karena sudah ada BNPT saya pikir sudah tapi ada permintaan TPT itu," ujar Ma'ruf kepada wartawan di acara Taaruf dan Pengukuhan Dewan Pimpinan MUI Jabar, Kamis (17/3).

Menurut Ma'ruf, TPT akan melakukan sosialisasi ke daerah-daerah dan pesantren-pesantren. "Sekarang karena dorongan dari beberapa pihak maka TPT kita hidupkan lagi. Permintaan dari banyak pihak," katanya. 

Tugas TPT, kata dia, melakukan pencegahan dan rehabilitasi.  Untuk yang belum terkena paham terorisme, TPT akan mencegah agar mereka tak terkena paham radikalisme itu. Yakni, dengan terus melakukan sosialisasi yang sifatnya pencegahan. Sedangkan mereka yang sudah terkena paham radikal, maka TPT akan melakukan rehabilitasi atau deredikalisasi melalui pendekatan. 

"Dipastikan tak akan tumpang tindih dengan BNPT. Justru, kita bekerja sama," katanya.

Terkait pusat rehabilitasi teroris, kata Ma'ruf, pemerintah yang mendirikan. MUI, hanya mengisi dengan ajaran islam yang benar, kemudian menerbitakan buku-buku untuk disosilasiskan, dan berceramah. "Ya, yang sikapnya pencegahan," kata Ma'ruf. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement