REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi tidak bertanggung jawab terkait dengan oknum yang melakukan penipuan terkait jamaah umrah. Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Baluki Ahmad mengatakan dirinya telah malakukan pakta integeritas kepada Kementerian Agama (Kemenag).
"Tindak dong kalau memang terjadi begitu, sekarang menindak. Ditindak tidak?" kata dia.
Baluki menegaskan kepada pemerintah, tindak mereka yang melanggar peraturan. Kata dia, asosiasi tidak memiliki peranan untuk menindak hanya melakukan pembinaan, bukan yang mengeluarkan izin.
"Kalau asosiasi yang mengeluarkan izin. Asosiasi yang menindak," ujar dia.
Memang asosiasi melakukan rekomendasi kepada Kemenag untuk mengeluarkan izin travel. Namun, kalau travel tersebut sedang benar. "Intinya minta kepada Depag kalau ada yang salah tindak," kata dia.