REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) mengadakan Muktamar ke-8 pada 9-13 Maret 2016. Menurut Ketua Umum BKMT Tutty Alawiyah, muktamar kali ini merumuskan beberapa program penting.
“Sudah dibagi komisi menjadi tiga yaitu untuk membahas masalah program organisasi, rekomendasi dan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART),” ujar Tutty saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (11/3).
Dari program dakwah, para kader akan diberikan pelatihan dari pusat ke daerah tentang metode, wawasan dan pengetahuan dakwah. BKMT juga akan melakukan pengembangan strategi dan jaringan dakwah sesuai dengan kondisi dan perubahan masyarakat. Selain itu, BKMT akan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang bahayanya aliran sesat, paham dan gerakan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Di bidang pendidikan, BKMT akan mengembangkan pusat-pusat pendidikan Alquran mulai jenjang Taman Pendidikan Alquran (TPA) dan Taman Kanak-kanak Alquran (TKA) hingga SD Alquran, SMP Alquran dan SMU/ SMK Alquran. Kemudian, dilakukan pula pengembangan model-model pendidikan alternatif untuk keluarga dan masyarakat melalui pesantren kilat, mentoring agama, tutorial agama dan bimbingan agama.
Di bidang sosial, BKMT mantap melakukan gerakan sosial kemasyarakatan seperti gerakan orangtua asuh, santunan balita dan lansia. Tidak lupa, BKMT akan membentuk desa/ wilayah binaan sebagai pusat aktifitas yang dilakukan melalui gerakan cinta lingkungan yang Islami dengan menggalangkan program Baldatun Thoyyibatun Warabbun Ghafur disetiap tingkat pengurusan.
Di bidang ekonomi, BKMT akan membentuk lembaga-lembaga usaha seperti Baitul Mal wa Tamwil (BMT), koperasi jamaah dan rumah sakit Islam serta melakukan pengembangan ekonomi syariah. BKMT juga akan meningkatkan koordinasi dan sinergi pelaksanaan dan pemanfaatan wakaf, zakat, hibah serta aset ekonomi lainnya untuk kepentingan kesejahteraan umat.
Selain program di atas, BKMT juga melakukan penambahan program kerja yaitu bidang peranan wanita dan perlindungan anak, bidang teknologi dan informasi, serta bidang hukum dan advokasi publik.