Selasa 08 Mar 2016 15:19 WIB

Kemenag: Travel Murah Bisa Jadi Bom Waktu

Rep: C21/ Red: Achmad Syalaby
Travel Haji-Umrah (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supri
Travel Haji-Umrah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama  telah memetakan sekitar empat belas daerah penipuan keberangkatan jamaah haji kapasitas tinggi. Daerah itu, di antaranya Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatra Barat, Sumatra Utara, Pakuan Baru, Sumatra Selatan, DKI, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kasubag Informasi Haji Kementerian Agama, Affan Rangkuti, mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi lima pasti umrah sebagai langkah pencegahan. "Baik di media sosial, media online. Kita selalu pastikan itu," kata dia, Selasa (8/3). Lima pasti itu, yakni pastikan travel berizin klik daftar penyelenggara umrah berizin, pastikan penerbangan dan jadwal keberangkatan, pastikan program layanannya, pastikan hotelnya, dan pastikan visanya.

"Jadi, semua harus dipastikan secara jelas. Namun, kita mendapat kendala dari masyarakat lebih memercayai sebuah testimoni di mana seseorang berangkat dengan satu travel dengan harga murah," kata dia. Dia menjelaskan, praktik ini penipuan bermodus travel murah suatu saat akan menjadi bom waktu di mana semua akan terkena dampaknya. 

Adanya skema ponzi atau multilevel marketing (MLM), kata dia, bisa membuat salah satu peserta calon jamaah umrah akan menyubsidi orang di atasnya. Ketika mata rantai itu terputus, tidak akan ada dana untuk membiayainya. Contohnya kasus visa yang diduga juga menggunakan skema ponzi pada beberapa tahun lalu di Indonesia. 

Skema selanjutnya, kata dia, perusahaan yang tidak memiliki izin, kemudian melakukan kerja sama dengan travel berizin. Dia menjelaskan, kerja sama antarperusahaan sebenarnya harus disaksikan notaris. Tidak hanya bermodal materai. "Harus ada notariat karena dia yang ditunjuk negara untuk melegalkan operasi itu."

Kemudian, masyarakat yang kurang teredukasi dan banyak faktor lain juga menjadi penyebab maraknya kasus ini. Dia menjelaskan, Kemenag mengaku telah melakukan sosialisasi lima pasti. Untuk sosialisasi ke masyarakat, pemerintah sedang melakukan sosialisasi secara masif, seperti kepada ulama, tokoh lokal, hingga kantor wilayah Kementerian Agama yang harus melanjutkan sosialisasi ke bawah.

"Karena, budaya masyarakat Indonesia yang menginginkan semua murah," tutur dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement