Kamis 03 Mar 2016 16:00 WIB

Selesaikan Masalah Palestina dengan Cara Damai

Palestina
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Palestina

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengamat Timur Tengah Universitas Indonesia (UI) Cholil Nafis mengatakan untuk menyelesaikan konflik di Palestina perlu dilakukan dengan cara-cara damai. "Sebagai tuan rumah KTT OKI Indonesia perlu berperan dalam penyelesaian masalah konflik di Palestina," kata Cholil ketika ditemui di Pondok Pesantren Al-Hikam Depok, Jawa Barat, Kamis (3/3).

Penyelesaian konflik Palestina kata dia merupakan amanat dari UUD dimana politik kita yang bebas aktif dan menciptakan perdamaian dunia. "Ini juga untuk mewujudkan janji-janji Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla ketika kampanye dahulu, yang mendukung penyelesaian konflik Palestina," katanya.

Penyelesaian konflik di Palestina katanya bukan hanya masalah agama tetapi juga masalah kemanusiaan dan penjajahan yang tidak dibenarkan. "Penjajahan didunia memang harus dihapuskan karena melanggar hak asasi manusia," katanya.

Jadi kata dia peran Indonesia dalam penyelesaian konflik Palestina merupakan fokus untuk mengamalkan UUD.

Lebih lanjut kata dia tentunya Indonesia pasti mempunyai peran positif dalam penyelesaian konflik Palestina dengan mengembalikan sejarah dan juga mengembalikan hak-hak Palestina.

Dikatakannya akibat masih terus terjadi konflik warga Palestina tidak mempunyai identitas kewargaan. Untuk itu kita perlu melakukan sesuatu untuk mempengaruhi dunia untuk menciptakan perdamaian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement