REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Majelis lintas agama dan keagamaan di Provinsi Bali mengeluarkan seruan bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Hari Suci Nyepi, Tahun Baru Saka 1938 yang jatuh pada Rabu (9/3). Seperti diketahui, jatuhnya Nyepi bertepatan dengan gerhana matahari total (GMT).
"Seruan bersama itu ditandatangani pimpinan majelis, majelis agama dan keagamaan di daerah ini, yang diketahui oleh Gubernur Bali, Kapolda Bali, Korem 163 Wirasatya dan Kepala Kanwil Kementerian Agama," kata Kasubag Hukum dan Kerukunan Umat Beragama Kanwil Kementerian Agama Provinsi Bali Drs Haji Saefudin, M.Pd.I di Denpasar, Kamis (3/3).
Haji Saefudin mengungkapkan, imbauan tersebut berisi seruan bagi umat beragama lain agar ikut menjaga kesucian rangkaian pelaksanaan Nyepi tahun baru saka 1938. Termasuk bagi umat Islam yang hendak melaksanakan Shalat Gerhana. Dia mengungkapkan, umat Islam diminta agar menyesuaikan dengan suasana nyepi saat hendak melaksanakan shalat gerhana matahari.
Haji Saefudin menambahkan, demikian pula lembaga penyiaran radio dan televisi tidak melakukan siaran selama pelaksanaan hari suci Nyepi Rabu, 9 Maret 2016 pukul 06.00 Wita hingga 10 Maret 2016 pukul 06.00 Wita. Seruan itu pun meminta semua warga menjaga kekhidmatan Nyepi dengan melarang menyalakan petasan (mercon), pengeras suara, bunyi-bunyian dan sejenisnya yang sifatnya mengganggu kesucian Hari Raya Nyepi dan membahayakan ketertiban umum.
Selain itu melarang adanya paket hiburan Hari Raya Suci Nyepi bagi hotel-hotel dan penyedia jasa hiburan lainnya di wilayah Provinsi Bali."Prajuru desa pekraman (adat), pecalang (petugas keamanan desa) bertanggungjawab mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi di wilayahnya masing-masing berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait," ujar Haji Saefudin.
Ia mengatakan, seruan bersama lintas agama itu merupakan hasil rapat yang melibatkan instansi terkait di Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali pada 15 Februari 2016. Rapat tersebut antara lain dihadiri forum komunikasi antar umat beragama (FKAUB), ketua majelis lintas agama, Polda Bali, Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) dan kepala Kemenang kabupaten/kota seluruh Bali.