Kamis 03 Mar 2016 13:03 WIB

PGI: Penolakan Masjid di Jayawijaya Selesai dengan Kearifan Lokal

Rep: C25/ Red: Achmad Syalaby
Pdt Albertus Patty
Foto: Twitter
Pdt Albertus Patty

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) melansir bahwa kasus penolakan pembangunan Masjid Agung Baiturrahman di Kabupaten Jayawijaya sudah selesai. Ketua PGI Pdt Albertus Patty menjelaskan,  penolakan itu sudah  diselesaikan dengan kearifan lokal.

(Baca: Gereja Jayawijaya Tolak Pembangunan Masjid).

Dia mengungkapkan,  tokoh-tokoh lintas agama sudah menyelesaikan masalah pembangunan masjid dengan jalan dialog. Alhasil, kata dia, pembangunan masjid tetap dilanjutkan. Meski demikian, dia mengungkapkan, ada sedikit pertimbangan perubahan rencana, seperti mengurangi tinggi menara masjid.

Secara khusus, ia menilai tokoh-tokoh lintas agama yang ada di Papua cepat tanggap akan adanya isu-isu yang mencoba mengusik kerukunan umat beragama. Albertus mengungkapkan, sikap tersebut sangat penting, terlebih dalam menjaga persatuan. Mengingat isu-isu serupa kerap muncul di Papua.

"Sebab kerukunan merupakan tanggung jawab semua pemeluk agama, lintas agama," kata Albertus saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (3/3).

Dia mengimbau setiap pemeluk agama di Indonesia, agar ikut berperan menjaga kerukunan umat beragama. Menurut Albertus, kerukunan tidak sekadar tanggung jawab bagi satu dua kelompok, melainkan semua pemeluk agama yang ada.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement